Besok, 5.883.340 Warga Sumsel Mencoblos
Sebanyak 5.883.340 warga Sumatera Selatan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) 17 April besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menargetkan partisipasi mencapai 77,5 persen.
Sebanyak 5.883.340 warga Sumatera Selatan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) 17 April besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menargetkan partisipasi mencapai 77,5 persen.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengungkapkan, pemilih tersebut dibagi dalam 25.326 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Sementara logistik sudah disebar ke TPS dengan pengawalan ketat TNI/polri.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Total warga yang masuk DPT ada 5.883.340 orang. Kami harapkan semuanya dapat mencoblos," ungkap Kelly, Selasa (16/4).
Menurut dia, partisipasi pemilih ditargetkan sebesar 77,5 persen. Angka ini naik dari partisipasi pemilihan presiden 2014 di angka 71 persen.
"Jangan golput, gunakan hak pilih sebagai warga negara," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya maladministrasi yang dilakukan oknum di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat mengawasi Pemilu. Dia menilai Bawaslu merupakan sebuah lembaga pelayanan publik dalam hal pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
"Masyarakat bisa langsung melapor ke kami jika mengetahui ada oknum Bawaslu yang menyalahgunakan kewenangannya dalam menindaklanjut laporan masyarakat. Seperti, mengetahui terjadinya dugaan politik uang, tapi lambat ditindaklanjuti atau tidak direspon," ujarnya.
Dirinya pun akan bergerak cepat untuk mencari bukti kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti terjadinya maladministrasi yang dilakukan oknum Bawaslu dan Panwascam di semua daerah di Sumsel diberikan sanksi tegas.
"Silakan melapor, jangan takut, kami akan rahasiakan pelapor," tegasnya.
Baca juga:
580 Narapidana Lapas Samarinda Dipastikan Tidak Bisa Mencoblos
143 Orang Gila di Bekasi Bakal Nyoblos
KPU Sudah Selesaikan Polemik DPT yang Dipermasalahkan BPN Prabowo
KPU Temukan Ratusan Ribu Data Pemilih Berusia Unik
Pakai Formulir A5, 41 Tahanan di Tangerang Selatan Dipastikan Mencoblos
Hari-Hari Berat Penyelenggara Pemilu