Besok akan Diperiksa KPK, Hasto Pelajari Hak-haknya Sebagai Tersangka
Hasto menyebut, perkara ini sudah cukup lama dan ia berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya jelang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku. Hasto telah mempelajari hak-hak dirinya sebagai tersangka.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1).
- Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi
- KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming
- KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik
- KPK Dapat Info Ada Orang Sengaja Tutup Papan Sita Rumah SYL di Parepare, Ancam Proses Hukum
Hasto menyebut, perkara ini sudah cukup lama dan ia berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum.
"Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ujarnya.
Hasto bakal mengkuti seluruh proses dengan penuh keyakinan. Dia lalu bicara jalan terjal yang telah dilalui PDIP.
"Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal," ucapnya.
Sebelumnya, Hasto mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025. Sebelumnya, Hasto dijadwalkan hadir pada 6 Januari lalu. KPK mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
"Sejauh ini kalau ke kami belum ada mungkin, tapi ke penyidiknya biasanya diinfokan, tapi sejauh ini belum ada informasi," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Ketika ditanya kemungkinan adanya upaya paksa berupa penahanan setelah pemeriksaan, Asep menjelaskan hal tersebut akan diputuskan berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Nanti lihat, hanya di hari Senin ya kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya tinggal kita tunggu," katanya.
Sebelumnya, Hasto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari mendatang. Hal ini disampaikannya saat menghadiri persiapan HUT PDIP.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB," kata Hasto.