Besok, Surya Paloh Umumkan Nama Calon Pimpinan DPR 2024-2029 dari NasDem
Willy masih merahasiakan nama yang akan ditugaskan oleh Surya Paloh untuk menduduki kursi pimpinan DPR RI.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh sudah mengantongi nama yang akan ditugaskan sebagai pimpinan DPR RI untuk periode 2024-2029.
Hal itu, disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya saat diwawancarai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
Namun, Willy masih merahasiakan nama yang akan ditugaskan oleh Surya Paloh untuk menduduki kursi pimpinan DPR RI.
"Sudah (di kantong Pak Surya Paloh), ya ada yang inilah, besoklah, biar ketum yang mengumumkan itu," kata Willy.
Dia mengatakan, nantinya kader partai yang akan ditugaskan sebagai pimpinan DPR RI itu akan diumumkan secara langsung oleh Surya Paloh.
"Sudah, ya ada yang inilah, besoklah, biar ketum yang mengumumkan itu," ujar dia.
Ketua DPR dari Partai Pemenang Pileg 2024
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemilihan Ketua DPR periode 2024-2029 akan mengacu pada aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Artinya, Ketua DPR terpilih akan berasal dari partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3. Sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Dasco mengatakan UU MD3 telah mengatur paket pimpinan. Nantinya, pimpinan DPR akan diisi dari lima besar partai pemenang pileg.
"Itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi, nama-namanya dan langsung ditetapkan," ucap Dasco.
Diketahui, partai pemenang Pileg 2024 adalah PDIP. Perolehan suara legislatifnya mencapai 25.387.279 suara atau 16,72 persen.
Adapun dalam UU MD3, aturan terkait pemilihan ketua DPR tersebut tertuang dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b. Bunyinya, Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.