Bupati Ovi dicokok BNN, DPR minta IDI dan RS dilibatkan di Pilkada
DPR akan perketat proses seleksi calon kepala daerah di UU Pilkada.
Dalam penggerebekan pesta sabu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi. Diketahui Ovi merupakan kader Partai Golkar yang diusung beberapa partai lain seperti PDIP, Hanura dan PKS.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta agar setiap partai politik memperketat alur rekrutmen calon kepala daerah yang akan diusung atau didukung.
"Kita juga minta masyarakat beri masukan ke penyelenggara Pilkada, Bawaslu dan KPU untuk lebih ketat. Juga RS, jangan sampai RS yang tugasnya periksa mengecek malah menutupi masalah narkoba si cakada," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Menurut ketua DPP Partai Gerindra ini, di saat pendaftaran seleksi di KPU, rumah sakit bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal tersebut sesuai undang-undang narkoba agar bisa dipastikan calon bebas dari narkotika.
"Selain periksa jasmani rohani, periksa si calon terlibat narkoba atau tidak. Sampai RS mengeluarkan keterangan. Itu mekanismenya selama ini," tuturnya.
Riza mengungkapkan, maraknya pejabat terlibat kasus narkoba menjadi masukan tersendiri bagi komisinya. Dari permasalahan ini menurutnya komisi II DPR bisa mencantumkan poin khusus agar calon kepala daerah bebas narkoba.
"Kita akan cari solusi dalam revisi UU beri sanksi seberat-beratnya. Umpamanya kalau sebelum pelantikan terbukti ada pemakai kita diskualifikasi. Dalam proses berjenjang 5 tahun kepala daerah, tes narkoba setiap satu tahun sekali. Kepala daerah harus jadi teladan. Harus memeriksakan kesehatan narkoba secara rutin. Itu bisa saja dimasukkan di revisi undang-undang," pungkasnya.