Cak Imin: Bansos Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden Apalagi Capres
Cak Imin mengatakan, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR RI.
Cak Imin menegaskan, bahwa bansos bukanlah uang presiden maupun calon presiden.
- Bak Bumi dan Langit, Segini Uang Pensiun Jokowi dengan Pimpinan DPR
- Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat
- Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024
- Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin: Bansos Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden Apalagi Capres
Calon wakil presiden nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setuju pemberian bantuan sosial ditunda untuk sementara.
Menurutnya, bansos rentan ditumpangi kepentingan politik saat masa kampanye pemilu ini.
"Saya setuju lebih baik kita tunda pemberian bansos sampai pemilu, tetapi penyalurannya sudah dipastikan kepada para penduduk, jatah bansos tetap diberikan, tetapi proses penerimaannya supaya tidak ada yang numpang, ditunda," kata Cak Imin di kampung nelayan, Jakarta Utara, Selasa (2/1).
"Untuk supaya tidak ditumpangi kepentingan pemilu. Tapi tetap diberikan tetep diberikan jangan salah paham ini hanya penundaan waktu supaya apa supaya tidak ditumpangi," sambungnya.
Cak Imin mempersilakan saja bansos tetap diberikan. Asalkan, tidak dijadikan kepentingan politik oleh para pasangan capres-cawapres.
"Kalau memang bisa dilaksanakan tanpa ditumpangi oleh pasangan calon silahkan dilanjutkan. Yang penting jaminan tidak ada yang menumpangi dari pasangan calon bansos,"
ujarnya.
merdeka.com
Cak Imin menegaskan, bahwa bansos bukanlah uang presiden maupun calon presiden. Dia mengatakan, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR RI.
"Karena bansos ini uang rakyat ya, bukan uang presiden, bukan uang menteri, bukan uang apalagi uang calon presiden. Bansos uang rakyat yang disahkan oleh DPR," katanya.
"Jadi kita mengoreksi pernyataan Pak Zul bahwa itu uang presiden, bukan. Itu uang hasil pembicaraan pemerintah dengan DPR jadi uang bansos adalah uang APBN, bukan punya seseorang," pungkasnya.
Sebagai informasi, soal isu usulan penundaan bansos muncul usai Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai dan disalahgunakan demi kepentingan politik.
Maka dari itu, Todung berpendapat sebaiknya pemberian bansos bisa ditunda sementara di masa Pemilu 2024.
"Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan,"
ucap Todung saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 29 Desember 2023.
merdeka.com