Cak Imin: Kita tak ingin ke depan lahir pemimpin yang jadi petugas
Ia pun berharap perjuangan PKB di pemerintahan bermanfaat bagi Nahdlatul Ulama (NU), bangsa dan negara.
Partai Kebangkitan Bangsa telah memperingati hari lahir yang ke-18 tahun pada Sabtu (23/7). Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB H Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan membenahi tata kelola Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) menjadi tugas berat PKB.
Di mana seluruhnya bermuara pada sistem ketatanegaraan Indonesia yang baik. "Kita tidak ingin ke depannya melahirkan pemimpin yang menjadi karyawan atau pun petugas dari salah satu kelompok. Kita ingin pemimpin yang membela kepentingan rakyat dan ahlussunnah wal jamaah," kata pria disapa Cak Imin di Jakarta, Sabtu (23/7).
Selain itu, Cak Imin memastikan PKB mendukung penuh pemerintah kabinet kerja. Ia pun berharap perjuangan PKB di pemerintahan bermanfaat bagi Nahdlatul Ulama (NU), bangsa dan negara.
"Bangsa ini akan porak poranda kalau tidak terjaga oleh NU dan PKB. Untuk itu dalam memperingati hari jadi PKB kali ini, kita akan mengevaluasi, menilai, mempelajari titik lemah, kinerja perjuangan yang sudah kita lakukan. Tentu, yang berpangkal pada visi perjuangan yang ada," ujarnya.
Ia berkata, apa yang dilakukan kader PKB KH Maman Imanulhaq dalam memperjuangkan UU Pesantren dan apa yang diperjuangkan anggota Komisi IX sebagai contoh kecil bagaimana perjuangan berpangkal pada visi perjuangan.
"PKB dalam sistem politik Indonesia sesungguhnya untuk mengawal jalannya politik ahlussunnah wal jamaah, bangsa dan negara," kata dia.
Sementara di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan, PBNU tanpa pesantren tidak ada apa-apanya. Begitu juga dengan PKB, tanpa NU tidak akan ada apa-apanya.
"Intinya NU dan PKB merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan," tandasnya.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Baca juga:
Cak Imin minta pemerintah sahkan UU Pendidikan Madrasah & Pesantren
Sepakat naik, PKS setuju parliamentary treshold 5 persen
Soal parliamentary treshold, Demokrat belum ambil sikap
Isu ambang batas parlemen di RUU Pemilu kembali jadi polemik
Sistem penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia masih lemah