Cak Imin siap bersaing dengan JK jika MK setujui masa jabatan wapres
Cak Imin siap bersaing dengan JK jika MK setujui masa jabatan wapres. Cak Imin mengaku belum bertemu dengan Jusuf Kalla membahas hal ini. Menurutnya, gugatan ini bakal membuat irama politik baru jika masa jabatan bisa ditambah.
Masa jabatan presiden dan wakil presiden digugat oleh Partai Perindo untuk mengupayakan wakil presiden Jusuf Kalla kembali mendampingi Joko Widodo. Malah, JK sendiri ikut terlibat dalam gugatan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar siap bersaing dengan JK sebagai calon wakil presiden apabila uji materi itu dikabulkan.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang ditemukan Muhaimin Iskandar terkait tenda jemaah Indonesia di Mina? Dalam sidak ini Muhaimin mendengarkan sejumlah keluh kesah dan menemukan beberapa catatan seperti tenda yang tidak ideal. Dia mencontohkan di mana jumlah jemaah lebih banyak dari kapasitas tenda. Hal ini menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan agar tidak berulang.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
"Sebagai hak politik dan perlindungan hukum untuk maju lagi harus hormati dan hargai apapun keputusan MK akan menjadi jalan baru bagi Pak JK. Meskipun Pak JK lolos jadi saingan saya, tetapi bersaing secara fair saja siapa yang terbaik untuk negeri ini," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).
Cak Imin mengaku belum bertemu dengan Jusuf Kalla membahas hal ini. Menurutnya, gugatan ini bakal membuat irama politik baru jika masa jabatan bisa ditambah.
"Belum, pengajuan cawapres tentu pengajuan membuat irama politik baru dua periode boleh nambah," kata dia.
Dia menyebut secara hukum tata negara, jabatan selama dua periode sudah cukup. Namun, itu hak konstitusional JK untuk mengajukan permohonan.
"Kita lihat segi apa dulu, politis tata negara dua periode cukup tapi ada hak hukum tak bisa apa-apa," ucapnya.
Baca juga:
Goenawan Mohamad sindir JK: Kearifan usia lanjut tahu batas
Jubir Wapres: Rizal Mallarangeng jangan bangun opini sesat!
Jadi pihak terkait di gugatan masa jabatan, JK dinilai lemahkan reformasi
Perindo klaim dorong JK gugat masa jabatan wapres biar koalisi tak ribut
'Nimbrung' di gugatan masa jabatan wapres, JK dinilai ambisi kekuasaan
Demokrat hormati sikap JK ikut 'nimbrung' di gugatan masa jabatan wapres