Calon-calon unik pilkada paling menyedot perhatian warga
Tidak hanya unik, bahkan ada juga yang bikin geleng-geleng kepala.
Tahapan proses pilkada serentak sudah dimulai sejak 26 Juli lalu. Sejumlah calon kepala daerah telah mendaftarkan diri untuk ikut pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Sebanyak 827 pasang calon kepala daerah mendaftar ke KPU di wilayahnya masing-masing. Pilkada serentak tahap pertama ini akan digelar di 269 daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Dari total pendaftar yang ada, tidak sedikit pula calon kepala daerah yang menyedot perhatian publik. Tidak hanya unik, bahkan ada juga yang bikin geleng-geleng kepala karena keikutsertaan orang tersebut di pilkada serentak.
Apa saja itu? berikut dirangkum merdeka.com, Jumat (31/7):
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Kakak beradik bertarung di pilkada
Kakak beradik, Kilat Wartabone dan Kris Wartabone, memilih bertarung di Pilkada Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, 9 Desember 2015. Kedua pasangan tersebut telah mengantongi rekomendasi dukungan partai politik dengan susunan kepengurusan yang sah dan memiliki syarat keterwakilan di lembaga legislatif.
Kilat Wartabone maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) berpasangan dengan calon bupati (cabup) petahana Hamim Pou, dengan diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan PKPI. Sementara Kris Wartabone sebagai cabup berpasangan dengan Tahir Badu yang diusung PDIP dan Gerindra. Keduanya telah mendaftar ke KPU pada Selasa (28/7).
"Wartabone adalah keluarga politisi tentunya akan saling menghargai satu sama lain, tapi bisa dilihat sendiri, Kris-Tahir berada di tengah-tengah dukungan masyarakat," ujar Kris yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (29/7).
Adi, salah satu warga Bone Bolango mengaku tidak melihat hubungan keluarga dari kedua calon itu, melainkan siapa yang mampu bekerja profesional untuk kepentingan rakyat dan daerah. "Nanti kita lihat saja siapa yang benar-benar membuktikan janjinya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Bone Bolango hingga hari terakhir pendaftaran telah menerima enam berkas pendaftaran cabup/cawabup untuk ikut pilkada serentak 9 Desember 2015.
Ketua KPU Bone Bolango Darwis Hasan, menjelaskan bahwa, terkait dengan kekurangan berkas syarat calon, KPU masih memberikan kesempatan perbaikan pada tangga 4-7 Agustus 2015.
"Dan nanti tanggal 24 Agustus KPU akan mengumumkan mana yang memenuhi syarat atau tidak," ucap Darwis seperti dilansir dari Antara.
Enam pasang calon tersebut, yaitu dua pasangan calon dari perseorangan Syamsir Djafar Kiayi-Husain Lamanasa, dan Ruwaida Mile-Benjamin Hadju.
Kemudian dari partai politik ada Hamim Pou-Kilat Wartabone, Indrawanto Hasan-Ahmad Tahidji, Azan Piola-Syamsu Botutihe dan Kris Wartabone-Tahir Badu.
Status di SKCK tersangka korupsi
Tekad Herliyan Saleh untuk mempertahankan kedudukan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis Riau rupanya cukup besar. Bahkan dengan statusnya sekarang sebagai tersangka korupsi, ia tetap nekad maju di pencalonan Bupati Bengkalis buat kali keduanya.
Keseriusan Herliyan Saleh untuk kembali bertarung di pilkada serentak 9 Desember mendatang, terbukti dari pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Polres Bengkalis. Dokumen ini diperlukan untuk melakukan pendaftaran yang dibuka oleh KPUD Bengkalis dengan deadline Selasa (28/7) Pukul 17.00 WIB.
Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun menyebutkan, kalangan Parpol yang diperkira berani mengusung untuk mencalonkan Herliyan Saleh untuk periode 2015-2020 yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan satu lagi Partai belum dipastikan namanya.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi ketika konfirmasi merdeka.com, Senin(27/7) membenarkan kalau pihak Polres Bengkalis telah mengeluarkan SKCK untuk atas nama Herliyan Saleh belum lama ini.
"Namun dalam SKCK yang dikeluarkan oleh pihak Polres Bengkalis tersebut dijelaskan status tersangka Herliyan Saleh terkait dengan status tersangkanya. Jadi catatannya di tulis bahwasanya dia (Herliyan Saleh) kedudukannya tersangka," kata Supriadi.
Pada akhir pekan lalu di hadapan sejumlah media masa, Mabes Polri melalui Direktur Tindak Pidana Korupsi Bariskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengeluarkan statement yang menyebutkan bahwa Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi.
"Betul, Bupati Bengkalis dan Kotabaru telah kami tetapkan status tersangka," ujar Wiyagus.
Herliyan diduga melakukan korupsi anggaran dana bantuan sosial yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 29 miliar. Sementara, Irhami disangka korupsi sekaligus penyalahgunaan wewenang terkait proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Barat.
Ada juga mantan narapidana yang ikut pilkada
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggandeng mantan narapidana (napi) kasus korupsi, Soemarmo Hadi Saputro untuk maju bertarung di Pemilihan Wali Kota Semarang. Keduanya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Minggu (26/7) dengan dikawal oleh ratusan kader kedua partai diiringi kesenian jatilan.
Mantan Wali Kota Semarang periode 2010-2012, Soemarmo itu berpasangan dengan mantan anggota DPRD Jateng dan mantan anggota DPR dari PKS yang sampai saat ini masih menjadi kader partai berlogo tiga bulan sabit yaitu Zuber Safawi.
Kiprah Soemarmo dalam bidang kepemerintahan di Semarang dia mulai dari jabatan Kaur Bangdes Kecamatan Semarang Utara di tahun 1983 hingga kemudian menjabat sebagai Walikota Semarang untuk periode tahun 2010 hingga 2015. Namun di tahun 2012 , dia terseret dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan ABPD Kota Semarang 2011-2012.
Soemarmo pertama kali ditahan penyidik KPK di Rutan Cipinang pada tanggal 30 Maret 2012, dua minggu setelah dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan Soemarmo menjadi tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap APBD dengan terdakwa Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD Semarang lainnya, yaitu Agung Purna Sarjono dan Sumartono.
Agung Purna Sarjono berasal dari Fraksi PAN, sedangkan Sumartono adalah anggota DPRD dari Partai Demokrat. Soemarmo diduga bersama-sama dengan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri menyalahgunakan kewenangannya terkait dengan pemberian hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Hal ini membuat wali kota Semarang itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Di tahun 2015 ini, mendapat dukungan PKB dan PKS, Soemarmo optimis dirinya akan memenangi Pilwali Semarang yang dilaksanakan serentak se Indonesia pada 9 Desember mendatang.
"Jelas optimis. Saya bersama PKB, PKS dan tim relawan akan berjuang. Ini bukan untuk pribadi dan partai tapi untuk masyarakat kota Semarang," tegas Soemarmo.
Soemarmo sebelum mendaftar mengaku telah mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya pernah tersangkut kasus hukum atau sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Namun dirinya beralasan jika kasus yang pernah menjeratnya saat menjabat sebagai Wali Kota Semarang adalah wujud perjuangannya bagi warga Kota Semarang sendiri.
"Kepada masyarakat, saya secara terbuka bahwa saya mantan narapidana. Tapi dalam hal ini saya berjuang untuk anak buah dan berjuang untuk seluruh warga Kota Semarang," akunya.
Bahkan, dalam perjuangan kasus hukumnya melawan KPK, Soemarmo mengaku memenangkan dalam statusnya di Mahkamah Agung (MA) saat proses hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK).
"Dasar hukum itulah yang membuat saya yakin bahwa pilihan untuk mendaftar akan direstui oleh masyarakat Kota Semarang," terangnya.
Nikahi mahasiswi cantik
Bakal calon Bupati Pelalawan Zukri Misran segera mengakhiri masa duda jelang pemilihan kepala daerah kabupaten Pelalawan. Anggota DPRD Riau dari PDIP ini akan menyunting seorang mahasiswi Universitas Islam Riau (UIR) bernama Sella Vitaloka (21 tahun).
"Setelah pendaftaran kemarin, kami melakukan prosesi pertunangan melibatkan kedua belah pihak keluarga. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pernikahan," ujar Zukri Misran saat berbincang dengan merdeka.com Kamis (30/7).
Dikatakan Zukri, pernikahan yang akan dilakukannya bukan semata-mata karena akan maju di Pilkada Pelalawan, melainkan anjuran dari keluarganya dan keluarga kekasihnya itu.
"Tidak baik kalau menunggu lama-lama, makanya kami menyegerakan pernikahan," kata bakal calon bupati Pelalawan yang diusung partai PDIP, Hanura dan Demokrat bersama pasangannya Abdul Anas Badrun.
Hal itu, kata Zukri, juga karena untuk menjalankan perintah agama serta menghindari hal yang tak diinginkan. "Alasannya, sederhana saja yakni menjalankan sunnahtullah, tidak baik menunggu lama-lama. Kebetulan momennya saja pas saat tahapan Pilkada Pelalawan," ujarnya.
Duda dua anak ini merasa yakin dengan pilihannya meski Sella masih berstatus mahasiswi. Sebab, selama menjalin asmara 3 bulan belakangan ini, Zukri menilai tunangannya tersebut memiliki wawasan yang luas, dan mimpi yang sama dengannya.
"Sella tipe wanita yang berpikiran maju, jiwa sosial yang tinggi. Kami mempunyai mimpi yang sama untuk membantu fakir miskin, panti asuhan dan pembangunan di Pelalawan ke depannya," ujar anggota DPRD Riau, dua priode ini.
Dikatakan Zukri, proses pertunangan dengan tradisi melayu berjalan lancar yang diselenggarakan di rumah kediaman calon mempelai wanita Senin (27/7) kemarin.
"Langkah selanjutnya, pada bulan Agustus nanti diselenggarakan prosesi pernikahan. Saya berharap semoga prosesnya berjalan lancar," harapnya.
Sella Vitaloka merupakan pemenang kontes wanita berprestasi yakni Dara Kabupaten Pelalawan tahun 2012 lalu. Saat ini, Sella merupakan putri bungsu dari empat bersaudara dan masih mengikuti perkuliahan jurusan Administrasi Negara fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik di Universitas Islam Riau.