Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Raynaldo Ghiffari Lubabah
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

kotak kosong pilkada
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Pilkada 2024
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.

KPU
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

KPU
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Pilkada Ulang
DPR dan KPU Sepakat PSU di Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar 27 Agustus 2025
DPR dan KPU Sepakat PSU di Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar 27 Agustus 2025

Tanggal pencoblosan ulang itu ditetapkan pada 27 Agustus 2025.

Pilkada 2024
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pilkada 2024
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?

Kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.

kotak kosong pilkada
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

Jika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.

Pilkada Serentak 2024
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah, Pilkada Ulang Digelar Agustus 2025
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah, Pilkada Ulang Digelar Agustus 2025

Pemerintah telah menerima 15 usulan pelantikan kepala daerah yang telah mendapatkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Pilkada Ulang
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang

Pilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.

Kotak Kosong Menang
Jokowi Tetapkan Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025
Jokowi Tetapkan Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025

Sementara, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan 10 Februari 2025.

Pilkada Serentak 2024