Calon independen Pilgub Jabar wajib kantongi 2,1 juta fotokopi KTP
Calon independen Pilgub Jabar wajib kantongi 2,1 juta fotokopi KTP. Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, batas akhir penyerahan persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada November 2017. Selanjutnya dilakukan verifikasi.
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018 yang berniat maju melalui jalur perseorangan atau independen, wajib mengantongi 2,1 juta fotokopi KTP. Ini syarat mutlak untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persyaratan harus terkumpul November 2017.
Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, batas akhir penyerahan persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada November 2017. Selanjutnya dilakukan verifikasi.
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Apa peta dukungan untuk masing-masing pasangan calon di Pilkada Jabar? Sementara itu PKB juga mengusung paslonnya sendiri yakni Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina.Sedangkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan didukung gabungan partai yang mayoritasnya tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).Selanjutnya ada paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung koalisi PKS dan Partai NasDem.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
"Untuk penyerahan persyaratan mulai waktunya tanggal 22 sampai 25 November 2017. Calon perseorangan wajib menyerahkan fotocopy e-KTP sebanyak 2.132.589," kata Endun di Bandung, Senin (28/8).
Jumlah tersebut merupakan hasil penghitungan 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang telah didata oleh KPU sebanyak 32.809.057.
"Jadi DPT hitungannya 6,5 persen ditemukan 2,1 juta. Ini juga harus tersebar di 14 kabupaten/kota," jelasnya.
Meski menetapkan syarat minimal 2,1 juta KTP, KPU mengimbau agar pengumpulan KTP bisa lebih dari syarat yang diminta. "Biar aman harusnya lebih dari itu karena harus diverifikasi lagi," ucapnya.
Baca juga:
NasDem sebut PKB hampir final usung Ridwan Kamil
Niat Gerindra pakai strategi Pilgub DKI menangkan Deddy-Syaikhu di Jabar
PKB bakal dukung Ridwan Kamil asal tarik kader jadi wakil
PKB tengah godok nama cawagub untuk dampingi Ridwan Kamil
Gerindra loloskan 70 bakal calon kepala daerah di Jabar