Cara Mudah Mengingatkan Janji Capres hingga Caleg jika Sudah Terpilih
Sudah ada kandidat 3 bakal capres yang sudah bersosialisasi dengan masyarakat.
Hingga kini sudah ada 3 bakal capres yang dikenal oleh masyarakat.
Cara Mudah Mengingatkan Janji Capres hingga Caleg jika Sudah Terpilih
Pemilu 2024 sudah berproses, ada beberapa kandidat capres yang kini sudah sosialisasi ke masyakarat. Ada Anies Baswedan yang diusung Koalisi Perubahan. Ada Prabowo yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PKB, PBB hingga PAN. Terakhir, PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres, yang juga didukung oleh PPP dan Perindo.
- Jejak Gemilang Letjen TNI Maruli, Jenderal Darah Kopassus Menantu Luhut Calon Kuat Kasad
- PDIP Cari Cawapres yang Bisa Bikin Ganjar Menang Satu Putaran, Ini Kandidatnya
- Prabowo Dinilai Lebih Berdaulat Sebagai Capres 2024 Dibandingkan Ganjar dan Anies
- Menag Imbau Tak Pilih Capres yang Memecah Belah Umat, Ketum PBNU: Itu Positif
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI masuk dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.
Dari total 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang pada awalnya mendaftarkan sebanyak 580 orang bacaleg, ternyata pada DCS yang diterbitkan KPU tidak semua dari mereka berhasil memenuhi syarat.
Kini masyarakat dapat mengontrol hingga mengingatkan janji kampanye para calon pemimpin tersebut melalui aplikasi MenangPemilu2024.
Dengan aplikasi ini, voters dapat mengakses informasi detail, serta program kerja dan janji politik dari seluruh kandidat. Baik itu calon legislatif di tingkat kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional. Maupun calon eksekutif yang mencalonkan diri sebagai bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden.
Sasaran pengguna MenangPemilu2024 adalah pemilih dan pemilik suara (voters), calon legislator (caleg), kandidat pemimpin daerah, calon presiden, serta partai politik.
MenangPemilu2024 adalah layanan teknologi berbasis pengolahan gambar dan sistem informasi yang dapat diakses berbagai perangkat hasil insiatif masyarakat terkait efisiensi dan penurunan biaya kampanye atau ongkos politik.
Rahmat Hidayat, selaku pendiri (Founder) mengatakan aplikasi ini hadir dalam rangka perwujudan kampanye politik dua arah. Voters dapat menggunakan aplikasi ini untuk menyatakan dukungan, serta menyampaikan keinginan, usul, pendapat, dan suaranya secara langsung kepada kandidat. "Melalui aplikasi ini, pada kandidat seharusnya mampu merancang program kerja, sesuai aspirasi voters dan masyarakat yang ia wakili, ketika terpilih nanti," ujar Rahmat.