Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta
Sejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. Seperti diketahui, sejak 25 September kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.
Mengacu laporan awal tersebut, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono menggelontorkan dana sebesar Rp1 miliar, pasangan Pramono-Rano Rp100 juta, dan pasangan independen Dharma-Kun senilai Rp5 juta.
"Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di KPU Provinsi DKI Jakarta, disampaikan hasil penerimaan LADK sebagai berikut: pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono Rp 1.000.000.000, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Rp5 juta, pasangan nomor urut 3 Pramono-Rano Rp 100.000.000,” tulis laporan KPU Jakarta yang ditandatangani oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata seperti dikutip Senin (30/9).
Wahyu menjelaskan, waktu penyampaian LADK tiga pasangan tersebut berbeda. Pasangan RIDO menyampaikan LADK pada 24 September 2024 pada pukul 17.30 WIB.
Pasangan calon independen nomor urut 2, Dharma-Kun, menyampaikan di tanggal yang sama namun di waktu yang lebih awal yaitu 15.10 WIB. Kemudian pasangan nomor urut 3, Pramono-Rano melapor di tanggal yang sama pada pukul 23.45 WIB.
Wahyu merinci, jumlah saldo di rekening khusus dana kampanye (RKDK) masing-masing pasangan calon berasal dari sumber yang berbeda. Pasangan RIDO memiliki dua sumber penerimaan, pertama dari kantong pribadi masing-masing calon sebesar Rp400 juta ditambah 15 gabungan partai politik pengusung senilai Rp600 juta.
Selanjutnya, pada pasangan calon independen, hanya mempunyai satu sumber yaitu pasangan calon dengan nilai Rp5 juta.
Senada dengan itu, pasangan calon nomor urut 3, Pramono-Rano juga bersumber hamya dari kantong pribadi mereka senilai Rp100 juta.
“Semua dalam bentuk uang,” ujar Wahyu.