Dana parpol naik usul pemerintah, DPR tak mau partai yang digebuki
"Kami tidak bisa mengatakan mendukung atau tidak, tapi yang pasti formatnya kami lihat terlebih dahulu," kata Taufik.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut belum ada pembicaraan resmi antara DPR dan pemerintah guna membahas rencana kenaikan bantuan dana bagi partai politik. Sebab, sampai saat ini, ia menyebut hal tersebut usulan tunggal dari pemerintah. Sehingga, andai nantinya dana parpol tersebut menimbulkan polemik, ia meminta masyarakat jangan menyalahkan partai politik sebagai sasaran amarah.
"Kalau dana bantuan parpol, ini kan yang pertama kali menyampaikan ke publik kan pemerintah, kami nggak ngerti urusan apa-apa, jangan pula parpol yang digebukin lagi," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6).
Bahkan, ia mengaku belum mengetahui bagaimana mekanisme dana partai politik yang diusulkan oleh pemerintah itu. Namun, soal mekanisme tersebut nantinya akan dibahas oleh pemerintah bersama di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Apakah ide ini bagaimana formatnya, kemudian dinaikkan 10 kali atau 20 kali? Tetapi yang pasti dengan pembahasan Banggar kemarin sore yang ditunda Senin besok, ini belum membahas (dana parpol), baru membentuk Panja-panja. Tentunya soal partai politik diserahkan ke Banggar," tukasnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini juga belum dapat memastikan apakah akan menyetujui atau menolak kenaikan dana partai politik dikarenakan belum mengetahui bagaimana mekanisme. Namun, apabila dana partai politik ini dapat diterima, ia menegaskan pentingnya transparansi.
"Kami tidak bisa mengatakan mendukung atau tidak, tapi yang pasti formatnya kami lihat terlebih dahulu. Jangan sampai setiap aspek transparansi akuntabilitas keuangan publik itu harus dipertanggungjawabkan pada seluruh parpol," ucapnya.