Dapat Nomor Urut 5, NasDem Harap KPU Tetap Jaga Independensi di Pemilu 2024
Partai NasDem mendapat nomor urut lima dalam kontestasi Pemilu 2024. NasDem berharap KPU dapat menjaga independensinya pada Pemilu 2024 mendatang.
Partai NasDem mendapat nomor urut lima dalam kontestasi Pemilu 2024. NasDem berharap KPU dapat menjaga independensinya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Partai NasDem berharap bahwa KPU tetap menjaga independensinya dan komitmennya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Kalau kemudian KPU tidak menjaga itu, tentunya demokrasi yang kita cita-citakan akan runtuh. NasDem berharap KPU selalu berpegang pada nilai-nilai independen," kata Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diadakan? Pemungutan dan Penghitungan Suara: tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Tak hanya mengharapkan independensi KPU, Ali menganggap bahwa nomor lima merupakan istimewa bagi NasDem. Keistimewaan itu menurut Ali merujuk Pancasila dan rukun Islam sebagai ideologi bangsa dan fondasi umat muslim.
"Nomor urut lima bagi NasDem jadi nomor yang istimewa karena ketika kita bicara kebangsaan, kita mengingat Pancasila. Lima sila Pancasila dan tentunya rukun Islam ada lima. Berharap ini jadi keberkahan untuk NasDem," ujar Ali.
Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. Terdapat 17 partai politik yang lolos dan dapat mengikuti kontestasi demokrasi di 2024 mendatang.
Setelah itu, KPU melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Partai politik yang berada di Parlemen mendapatkan dua opsi yakni, dapat menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019 atau mengundinya kembali.
Sementara untuk partai nonparlemen atau partai baru harus melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2024.
Berikut daftar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
PKB nomor urut 01
Partai Gerindra nomor urut 02
PDI Perjuangan nomor urut 03
Partai Golkar nomor urut 04
Partai NasDem nomor urut 05
Partai Buruh nomor urut 06
Partai Gelora nomor urut 07
PKS nomor urut 08
PKN nomor urut 09
Partai Hanura nomor urut 10
Partai Garuda nomor urut 11
PAN nomor urut 12
PBB nomor urut 13
Partai Demokrat nomor urut 14
PSI nomor urut 15
Partai Perindo nomor urut 16
PPP nomor urut 17
Berikut daftar Partai Lokal Aceh, sebagai berikut:
Partai Nangroe Aceh nomor urut 18
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa nomor urut 19
Partai Darul Aceh nomor urut 20
Partai Aceh nomor urut 21
PAS Aceh nomor urut 22
Partai SIRA nomor urut 23