Demokrat Bantah Terima Aliran Suap Bupati Penajam Paser Utara
Benny mengatakan, Andi Arief belum menerima surat pemanggilan KPK sebagai saksi. Ia menjamin Andi akan hadir belum sudah menerima surat resmi dari KPK
Partai Demokrat membantah ada aliran dana dari uang suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini berkaitan dengan pemanggilan elite Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam kasus suap. KPK sebelumnya ingin menelusuri aliran dana.
"Nggak ada. Nggak ada itu," bantah Wakil Ketua Umum Demokrat Benny K Harman ditemui di kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa (29/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Dia mengatakan, Andi Arief belum menerima surat pemanggilan KPK sebagai saksi. Ia menjamin Andi akan hadir belum sudah menerima surat resmi dari KPK
'Ya saya sudah cek kemarin belum ada panggilan. Belum terima panggilan. Nanti kalau panggilan datang pasti hadir," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil dan memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik membutuhkan keterangan Andi Arief untuk menelusuri aliran suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
"Sekali lagi bahwa prinsipnya tentu mengenai aliran uang, aliran dana dari setiap pemeriksaan perkara yang ditangani KPK pasti akan kami telusuri termasuk aset-aset sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery yang itu menjadi kebijakan KPK selain pemidanaan terhadap para koruptor dalam bentuk pidana penjara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (29/3).
Namun sayang Andi Arief tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin, 28 Maret 2022 kemaren. Andi Arief mengaku belum menerima surat permohonan pemeriksaan dari lembaga antirasuah.
Padahal, Ali memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut sesuai dengan alamat yang dimiliki Andi Arief.
"KPK memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki," kata Ali.
Baca juga:
Selain Andi Arief, KPK Panggil Sekretaris DPC Demokrat Terkait Suap Bupati PPU
Panggil Ulang Andi Arief, KPK akan Telusuri Aliran Suap Bupati Penajam Paser Utara
KPK Tegaskan Pemanggilan Politisi Demokrat Andi Arief Bukan Hoaks
Berkas Dilimpahkan, Pemberi Suap Bupati Penajam Paser Utara Segera Disidang
Dugaan Bagi-Bagi Kaveling IKN, KPK akan Dalami Keterlibatan Bupati Nonaktif PPU