Temui Partai Buruh, Anies Ucapkan Terima Kasih Telah Gugat Ambang Batas Cagub Pilkada ke MK
Menurut Anies, Partai Buruh memperjuangkan kesetaraan dalam demokrasi yang merupakan milik masyarakat.
Anies Baswedan menemui pengurus Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal. Pertemuan ini digelar usai Anies menyambangi Kantor DPP PDIP pada Sabtu (24/8) kemarin.
Kedatangan Anies di kantor pemenangan daerah Tebet, Jakarta Selatan, langsung disambut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dan beberapa jajaran pengurus.
Setelah pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam, Anies mengucapkan terima kasih atas gugatan Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan aturan Pilkada 2024.
“Saya sampaikan kepada pimpinan Partai Buruh juga, terima kasih karena setelah putusan MK dikawal terus, hingga tuntas,” kata Anies.
Anies juga mengapresiasi perjuangan Partai Buruh. Menurutnya, Partai Buruh memperjuangkan kesetaraan dalam demokrasi yang merupakan milik masyarakat.
“Kita mengetahui bahwa demokrasi ini adalah salah satu cara utama untuk memastikan aspirasi rakyat tercermin dalam proses dan tercermin dalam hasil,” ucapnya.
“Karena itu perjuangan partai buruh melakukan gugatan ke MK adalah perjuangan yang harus diapresiasi. Saya pribadi mengapresiasi dan saya rasa semua rakyat Indonesia memberikan apresiasi,” tambah Anies.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan agar maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Anies dinilai mempunyai kedekatan dengan seluruh lapisan masyarakat ibu kota termasuk buruh.
"Kami sudah berkawan lama dengan Pak Anies Rasyid Baswedan selama beliau menjabat gubernur. Keberpihakannya kepada orang-orang kecil, buruh, petani, nelayan, dan kaum pebisnis, semua lapisan masyarakat, kami mengenal," kata Said.
Oleh karena itu, Partai Buruh sengaja mengundang Anies ke Kantor Posko Pemenangan untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran, sekaligus menyatakan harapan agar Anies bisa maju pada Pilgub 2024.
"Pada intinya, Partai Buruh mengharapkan Pak Anies bisa menjadi calon gubernur DKI Jakarta sesuai mekanisme keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024," kata Said.
Meski begitu, Said menyadari perolehan suara partainya tidak mencukupi untuk bisa mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024. Partai Buruh bakal menunggu partai politik lainnya untuk ikut mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
Said meyakini, dalam waktu yang singkat jelang pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Serentak 2024, Anies bakal memperoleh dukungan dari partai politik yang lain.
"Intinya kami menunggu ya, belum bisa memberikan secara langsung ya persyaratan yang dimintakan oleh KPU. Dan dalam waktu dekat saya yakin Pak Anies dan timnya meyakinkan partai-partai lain khususnya partai yang besar yang bisa memenuhi ambang batas," ucap dia.