Demokrat isyaratkan tolak Perppu Ormas
Agus menyebut terbitnya Perppu Ormas ini berkaitan dengan hak warga Indonesia menyangkut kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Sehingga pemerintah diminta tidak memangkas hak tersebut.
Partai Demokrat memberikan sinyal bakal menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat saat dibahas di Panitia Khusus (Pansus). Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan pihak yang tidak setuju lebih banyak ketimbang yang setuju dengan terbitnya Perppu Ormas.
"Nanti di dalam pansusnya, Demokrat pasti ada dan mengemukakan pendapat. Tapi kita melihat bahwa perppu ini, saya melihat bahwa banyak juga terjadi pro dan kontra dan yang kontra cukup banyak," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Agus menyebut terbitnya Perppu Ormas ini berkaitan dengan hak warga Indonesia menyangkut kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Sehingga pemerintah diminta tidak memangkas hak tersebut.
"Kami melihat, dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya acuan yang paling tertinggi tentunya kita harus mengambil kebijakan yang paling tepat. Ini masalah kebebasan dari berserikat," tegasnya.
"Kebebasan berserikat itu tentunya juga tidak boleh melakukan sesuatu yang melampaui batas tapi juga tidak harus ini dipangkas," sambung Agus.
Apabila kebebasan itu dipangkas, kata Agus, dikhawatirkan menimbulkan konflik di masyarakat.
"Kalau dipangkas pasti akan menimbulkan konflik dalam artian pastinya kan kontra demokrasi, kontra kebebasan. Menurut kami kebebasan, demokrasi, harus di maintain harus juga dilaksanakan manajemen yang baik," ujarnya.
Wakil Ketua DPR ini menambahkan, pimpinan kemungkinan akan menggelar rapat membahas Perppu Ormas siang nanti. Sebab, pemerintah telah mengirimkan surat dan draf Perppu ke DPR.
Setelah itu, surat Perppu Ormas tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk diagendakan pembacaan di rapat paripurna. Kemudian, rapat paripurna akan memutuskan tindak lanjut Perppu Ormas melalui panitia khusus (Pansus), panitia kerja (Panja) atau Komisi terkait.
Perppu Ormas itu akan dibahas di 1 kali masa sidang yaitu di masa sidang berikutnya. DPR akan memasuki masa reses pada pada Jumat (28/7) mendatang dan kembali masuk pada (16/8) sebelum sidang istimewa DPR.
"Setelah dibacakan di dalam sidang paripurna berarti perppu itu sudah resmi masuk ke DPR dan DPR memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu tentunya dengan waktu 1x masa sidang berikutnya," pungkasnya.
Baca juga:
Refly Harun: Kalau mau, DPR menolak saja Perppu Ormas
Pengadilan masih diperlukan untuk keputusan pembubaran ormas
Dituding otoriter terbitkan Perppu Ormas, ini jawaban istana
Presiden PKS tak lihat kegentingan yang memaksa lahirnya Perppu
Kapolri kantongi data ormas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45
MPR: Perlu sosialisasi Perppu Ormas agar tak jadi pemadam kebakaran
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.