Demokrat ogah tanggung jawab soal 'sandera' anggaran KPK dan Polri
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan partainya tak ingin ikut campur dengan usulan pembekuan anggaran KPK dan Polri jika tetap menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus. Alasannya, karena Demokrat tidak ikut dalam keanggotaan Pansus.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan partainya tak ingin ikut campur dengan usulan pembekuan anggaran KPK dan Polri jika tetap menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus. Alasannya, karena Demokrat tidak ikut dalam keanggotaan Pansus.
"Segala sesuatu keputusan yang ada di hak angket tersebut Partai Demokrat tidak ada di dalamnya dalam kata bahasa politik yang lain Partai Demokrat tak bertanggung jawab apa yang diambil keputusan dalam hak angket tersebut, apa saja," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).
Partai Demokrat, kata Agus, setuju dengan upaya pengawasan dan penguatan KPK namun tidak dengan mekanisme angket. Agus menuturkan, salah satu upaya penguatan yang seharusnya dilakukan adalah menambah jumlah penyidik KPK hingga 10 kali lipat sesuai janji Presiden Joko Widodo.
"Pak Jokowi dulu janji KPK akan dikuatkan. Penyelidiknya, penyidiknya akan dilipatgandakan 10 kali lipat, sekarang ini ada 100 kalau jadi 1000 kan hebat itu penyidiknya. Saya lebih setuju penyidiknya dikuatkan sampai 10 kali lipat akan kuat," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," kata Misbakhun.
Misbakhun mengkalim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.
"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.
Baca juga:
Pansus angket jadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional
Ketua Komisi III lega Miryam tegaskan tak ada tekanan dari DPR
Wacana rencana anggaran KPK dan Polri dibekukan DPR, ini kata Yusril
Reaksi KPK anggarannya mau disandera DPR
DPR tak kompak soal 'penyanderaan' anggaran KPK dan Polri
KPK: Jika anggaran dibekukan kami tak bisa kerja dan koruptor untung
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.