Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Damkar Lapor ke Kejaksaan Depok
Sandi datang dengan membawa bukti terkait dugaan korupsi sarana dan prasarana yang terjadi di tempat kerjanya.
Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota kembali mencuat. Kali ini Sandi Butar Butar pegawai honorer di dinas tersebut membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. Sandi datang membawa sejumlah berkas dan didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara.
Deolipa mengatakan, Sandi datang dengan membawa bukti terkait dugaan korupsi sarana dan prasarana yang terjadi di tempat kerjanya. Karena diduga anggaran untuk perawatan alat tidak digunakan sehingga banyak alat rusak namun tidak diperbaiki.
“Jadi beliau sudah bawa dokumen dan bukti-bukti ya, termasuk foto-foto segala macam. Karena ini kan banyak dari pengaduan, banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak, dan memang enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang. Nah sementara anggarannya ada. Anggarannya tiap tahun ada, dan ini (anggota Damkar Depok) yang merasakan,” kata Deolipa, Senin (9/9).
Laporan yang dibuat tadi diterima jaksa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Depok. Dia meyakini, laporan itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
“Nah ini akan diteruskan ke Kajari (kepala kejaksaan negeri) dan akan berproses sebagai laporan aduan. Kami yakin mereka akan bekerja untuk menelusuri laporan dari Sandi Butar Butar,” ujarnya.
Sejumlah bukti juga ikut disertakan dalam laporan. Antara lain foto-foto, video-video soal gambaran-gambaran alat yang rusak. Ada 60 dokumen yang diserahkan sebagai bukti dugaan korupsi.
“Ada banyak dokumen-dokumen, kemudian foto-foto, video-video soal gambaran-gambaran alat yang rusak. Kalau video banyak, sekitar 30-an video dan foto,” ungkapnya.
Dia menuturkan dugaan potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah. Namun untuk lebih jelasnya nanti akan diperiksa oleh tim jaksa.
“Potensi kerugiannya bisa Rp1, 2, 3, 4 miliar gitu. Jadi kita bisa perkirakan begitu, tapi jelasnya ketika ini sudah kita ajukan laporan, kita akan lihat nanti,” terangnya.
Deolipa juga mengungkap ada sekitar 80 pegawai honorer Damkar Depok yang telah siap memberikan hak pendampingan hukum atas kasus ini.
Selain soal dugaan korupsi, puluhan pegawai honorer Damkar Depok itu juga mengeluhkan gaji yang dinilai tidak sesuai standar upah minimum kota atau UMK. Pada Deolipa, mereka mengaku hanya mendapat honor sekira Rp 3 juta-an dari nilai UMK Depok yang besarannya di atas Rp 4 juta. Parahnya lagi, banyak dari mereka yang telah belasan tahun mengabdi namun hanya sebatas pegawai honorer.
“Ya mereka sudah meminta bantuan kami umntuk menjadi kuasanya. Nah ini berarti kan ada kejanggalan juga, maka kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak hidup mereka, kesejahteraan mereka, dan tentunya sebenarnya yang diperjuangkan adalah keamanan masyarakat. Jadi masyarakat Kota Depok ini harus dijaga. Siapa yang menjaga kan salah satunya tim Damkar,” ujarnya.
Menurut Deolipa, jika Tim Damkar Depok diabaikan sama saja dengan mengabaikan keselamatan warga. dalam hal ini pemerintah dianggap abai terkait kesejahteraan petugas Damkar Depok.
“Gaji tidak sesuai dengan gaji pokok. Gaji cuma Rp3 jutaan, apa bisa sanggup Rp3 jutaan sebulan. Makanya mereka ngadu ke kami, ini banyak yang cari sampingan jadi ojol (ojek online), akhirnya pinjaman online juga ada. Mereka terlibat semua, akhirnya sengsara semua, dan ini rasanya Pemkot Depok abai,” katanya.
Sementara itu, Sandi mengatakan, laporannya itu juga mendapat dukungan puluhan temannya yang merupakan pegawai honorer. Dia mengaku siap dengan segala risiko atas laporan yang dibuatnya ini.
“Beberapa bukti sama dokumen file anak-anak dari 80 orang (pegawai honorer Damkar Depok) udah tanda tangan, untuk siap mendukung. Saya siap (menanggung risiko),” tegasnya.
Dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi antara lain soal pengadaan barang atau alat kelengkapan dinas. Misalnya perawatan dan distribusi alat.
“Misalnya perawatan, terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di Kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai. Kami siap semua jadi saksi,” ungkapnya.
Dia mengaku tidak tahu persis sejak kapan dugaan korupsi itu terjadi. Namun sejak dia menjadi pegawai honorer di dinas tersebut sudah banyak kejanggalan.
“Kalau sejak kapannya kita enggak bisa ya menduga-duga, tapi istilahnya kami anggota di lapangan itu dari awal masuk juga udah merasakan kejanggalan semua. Nah itu bukan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin, tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” pungkasnya.