Reaksi Wakil Walkot Usai Pegawai Bongkar Borok Dinas Damkar Depok: Masalah Tak Usah Dibawa Keluar
"Apalagi sudah digaji oleh negara, digaji oleh Pemerintah Kota Depok, sebaiknya sesuatu yang kurang di dalam, kita perbaiki bersama-sama," kata Wakil Wali Kota.
Borok Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok dibongkar seorang pegawai bernama Sandi Butar Butar. Dia menyebut sejumlah alat penunjang kerja damkar Depok mengalami kerusakan dan belum diperbaiki.
Seperti alat pemotong pohon hingga rem tangan mobil pemadam rusak dan mengancam keselamatan jiwa operator mobil yang mengendarai.
Sandi berani mengungkap hal itu ke publik karena kesal. Sebab, sudah sejak lama pengajuan perbaikan dan pembelian alat disampaikan, namun tidak juga direalisasi.
Curhatan Sandi ditanggapi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Dia pribadi menyayangkan masalah tersebut jadi konsumsi publik.
"Kalau ada masalah, tidak usah dibawa keluar. Karena ini kan memang lembaga, sebaiknya memang diselesaikan di dalam dulu, sebuah etika lah ya,” katanya.
Menurut Imam, seorang pegawai yang menjelekkan instansinya akan memberikan paradigma negatif dan merugikan tempatnya bekerja. Apalagi, dalihnya, pegawai tersebut gaji dari dinas.
"Apalagi sudah digaji oleh negara, digaji oleh Pemerintah Kota Depok, sebaiknya sesuatu yang kurang di dalam, kita perbaiki bersama-sama, jangan dibuat dikeluarin ya," ujarnya.
Imam meminta, kepada ASN maupun non ASN Kota Depok jika ada permasalahan di tempat bekerja, dapat diselesaikan di internal. Apalagi, ASN memiliki Panca Prasetya dan semuanya harus dikomunikasikan ke instansinya.
“Termasuk di dalamnya harusnya para non-ASN yang telah diberikan manfaat Pemerintah Kota Depok, enggak usahlah dibawa keluar persoalan yang ada. Dibawa ke pimpinan silakan, dipecahkan bersama silakan,” ujar Imam geram.
Terpisah, Kepala DPKP Kota Depok DPKP, Adnan Mahyudin mengakui ada unit yang rusak dari 29 mobil pemadam.
“Kami mengakui bahwa ada dua mobil yang mengalami kerusakan dan sedang menunggu sparepart,” katanya.
Mobil milik DPKP Kota Depok merupakan kendaraan karoseri sehingga berbeda dengan mobil pada umumnya. Untuk melakukan perbaikan harus sesuai dengan rakitan karoseri sehingga tidak dapat melakukan perbaikan secepat mungkin.
“Jadi barangnya kita memesan dulu, jadi harus menunggu rentan waktu yang tidak sebentar,” ungkapnya.
Terkait dengan tindakan Sandi yang membongkar permasalahan ke publik, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan. Selain Sandi, ada beberapa pegawai juga yang dipanggil.
“Ya kita telah berikan surat pemanggilan, hanya memberikan pembinaan," ujar Kadis DPKP.