Demokrat takut revisi UU Pilkada malah ganggu pilkada serentak
Agus menilai, sesungguhnya pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sama sekali belum matang.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto mengaku khawatir jika revisi Undang-undang Pilkada benar-benar dilakukan malah akan mengganggu jalannya pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang. Menurutnya, sesungguhnya pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sama sekali belum matang karena baru akan dibahas pada rapat paripurna, Kamis (28/5) besok.
"Hal ini seluruhnya belum dibicarakan matang, tapi yang jelas kita ingin laksanakan pilkada serentak tepat waktunya. Sehingga 9 Desember sudah bisa dilaksanakan," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
"Maka apabila kita tetap ingin laksanakan revisi, yang ditakutkan malah akan mengganggu pilkada," katanya menambahkan.
Agus mengatakan, Partai Demokrat sebenarnya enggan untuk masuk ke wilayah setuju atau tidak setuju terkait wacana revisi UU Pilkada tersebut. Sebab, bagi Demokrat yang terpenting adalah bagaimana Pilkada serentak bisa berjalan sesuai rencana, dan tidak terganggu dengan revisi UU Pilkada tersebut.
"Kita tidak bisa memutuskan setuju atau tidak setuju, tapi kita berpandangan, pilkada serentak pada 9 Desember harus segera terlaksana, karena ini amanah Perppu," ujar wakil ketua DPR ini.
"Demokrat hanya tidak ingin jadwal terganggu, untuk itu mengenai anggarannya, infrastrukturnya, kita bicarakan dengan presiden agar masalah ini betul-betul selesai," pungkasnya.
Baca juga:
PAN: Revisi UU Pilkada bisa sehari selesai
26 Anggota Komisi II serahkan usulan revisi UU Pilkada ke pimpinan
Politikus Golkar sebut KPU tolol
Agung Laksono sebut wacana KMP revisi UU Pilkada ganggu islah Golkar
Fadli Zon tak percaya Jokowi tolak revisi UU Pilkada
Revisi UU Pilkada dinilai buka potensi konflik baru
Komisi II DPR tak gubris Jokowi tolak revisi UU Pilkada
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa yang diatur dalam UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.