Demokrat Tuding Yusril Pindah Kubu Moeldoko Karena Tak Diberi Rp100 M
Yusril enggan menanggapi banyak soal tuduhan Rp100 miliar. Namun, dia meminta Politikus Demokrat berpikir jernih dan mau berperang di MA.
Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan, Yusril Ihza Mahendra pernah mengajukan penawaran bayaran Rp 100 miliar untuk bisa memakai jasanya. Menurut Andi Arief, Demokrat menolak tawaran tersebut. Ia pun tak menyangka hanya gegara hal itu Yusril justru merapat ke Kubu Moeldoko.
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (29/9).
-
Apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait aturan presiden dalam kampanye? Guru besar hukum tata negara tersebut mengungkap bahwa Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Bagaimana Yusril Ihza Mahendra membantah berita tentang investigasi dugaan korupsi Prabowo Subianto? “Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. “Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,” tegas Yusril.
-
Kenapa YPP SCTV-Indosiar membantu Chairul? YPP SCTV-Indosiar hadir buat anak-anak seperti Chairul, karena kepedulian kita harapan mereka.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kenapa Yusril mempertanyakan status Bambang Widjojanto? Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Yusril membandingkan status hukum Eddy Hiariej dengan Bambang Widjojanto? Menurut Yusril, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan Bambang. Sebab, hingga saat ini mantan pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka."Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Rachland mengaku tak akan berhenti mengungkap klaim palsu Yusril terkecuali dia mengaku menjual keahlian soal hukumnya tanya mengatasnamakan demokrasi. Dia pun mempertanyakan alasan Yusril merapat ke Moeldoko.
"Saya tak bakal stop membongkar klaim palsunya Yusril, kecuali dia mengakui menjual jasa profesionalnya tanpa embel-embel demokrasi. Tapi di situ juga ada pertanyaan: apa karena Demokrat tak sanggup bayar 100 Miliar maka Yusril pindah membela kubu Moeldoko? Dibayar lebih mahal?" tulis Rachland dalam unggahan di akun Twitter-nya, Rabu (29/9/2021).
Menanggapi hal tersebut, Yusril menyatakan keprihatinannya terkait sikap para politikus Demokrat yang terus menyerang pribadinya. Yusril menyebut sikapnya seperti foto SBY yang beredar tengah mengurut dadat dan bicara “saya prihatin”.
“Sama seperti (foto) Pak SBY. Saya juga prihatin sama omongan Rachland,” kata Yusril.
Yusril enggan menanggapi banyak soal tuduhan Rp100 miliar. Namun, dia meminta Politikus Demokrat berpikir jernih dan mau berperang di MA.
“Di PD ada tokoh-tokoh sekaliber Dr Amir Syamsudin dan Dr Benny K Harman yang sangat faham masalah hukum. Mengapa DPP PD tidak menyiapkan suatu "perlawanan hukum" ke Mahkamah Agung. Ayo peras otak dan cari jalan menghadapinya, bukan teriak-teriak seperti Rachland Nasidik. Dalam pengujian ke MA tersebut, saya bertindak profesional sebagai advokat. Saya tidak bertindak secara pribadi. Juga bukan sebagai Ketua Umum PBB,” ucapnya.
“Saya mengajak kader-kader PD untuk tetap menggunakan pikiran yang jernih dalam menghadapi setiap persoalan,” pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori dan Delvira Hutabarat/Liputan6.com
Baca juga:
Fahri Bachmid Diminta Yusril Sebagai Ahli Dalam Gugatan AD/ART Demokrat
Demokrat Sebut Pesan SBY Sebagai Pengingat, Hukum Untuk Keadilan
Benny K Harman: Gugatan AD/ART Demokrat ke MA Menjadi Teror di Siang Bolong
SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, Tapi Tidak Untuk Keadilan
Demokrat Heran Yusril Berubah Sikap Soal AD/ART Partai Usai Bertemu Moeldoko
Demokrat Sentil Yusril: PBB Partai Nol Koma, Karena Ketum Sibuk Urus Partai Lain