Dharma Pongrekun Masih Pikir-Pikir Buka Komunikasi dengan PDIP: Kami Belum Terbiasa Lobi-Lobi Politik
Dharma mengaku saat ini masih mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan-tahapan pendaftaran sebagai calon independen di Pilkada Jakarta.
Bakal calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun mengaku belum terpikir membangun komunikasi dengan PDI Perjuangan setelah dinyatakan memenuhi syarat KPU Jakarta sebagai calon gubenur dari jalur independen di Pilkada Jakarta 2024.
"Sampai sekarang saya belum tahu," kata Dharma di gedung KPU Jakarta, Selasa (20/8).
- Diiringi Selawat dan Rebana, Pasangan Independen Dharma-Kun Daftar Pilkada Jakarta ke KPU
- Dharma Pongrekun Buka Suara Disebut-sebut Hanya jadi Boneka di Pilkada Jakarta 2024
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Selangkah Lagi Lolos Calon Independen Pilkada Jakarta 2024
- Dharma-Kun Penuhi Syarat Administrasi Calon Independen, Bisa Ikut Pilkada Jakarta?
Bareng Kun Wardana, Dharma mengaku saat ini masih mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan-tahapan pendaftaran sebagai calon independen di Pilkada Jakarta.
"Karena kami ini fokus kepada langkah tahap hari per hari. Jadi kami belum terbiasa untuk bagaimana caranya mendekati, lobi-lobi politik, kami tidak terbiasa," kata Dharma.
Dharma-Kun Wardana Tetap Lolos Verifikasi Pilgub Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan verifikasi terkait dengan dukungan terhadap pasangan independen sebagai Cagub-Cawagub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Hal ini setelah munculnya fenomena pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memberikan dukungan terhadap Dharma-Kun.
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pengurangan dukungan ini setelah pihaknya menerima saran perbaikan. Berdasarkan data dari Bawaslu, mereka menerima 401 data dari seluruh Kabupaten/Kota.
Dari total tersebut, sebanyak 167 diantaranya tidak memenuhi syarat dalam verivikasi faktual yang dilakukan oleh pihaknya.
"Terdapat 234 data yang statusnya MS atau memenuhi syarat. Kedua, KPU provinsi DKI Jakarta dengan prinsip responsif kami juga membuka help desk dan terdapat 249 data yang masuk dan kami tindaklanjuti. Yang diantaranya 80 data sudah berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS dan 169 datanya berstatus memenuhi syarat," kata Dody kepada wartawan, Senin (19/8) malam.
Sehingga, total tanggapan masyarakat yang mereka tindaklanjuti yaitu 650 data, dan 247 data diantaranya berstatus TMS dan tidak perlu dilakukan koreksi.
"403 data berstatus MS sehingga akan dilakukan pengurangan dari total data yang sudah kami tetapkan sebelumnya 677.468, kami kurangi 403 dukungan. Sehingga total di berita acara rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual pasca tindak lanjut saran perbaikan Bawaslu menjadi 677.065 dukungan," ujarnya.
Lalu, jika di total data verifikasi faktual pertama data yang memenuhi syarat yaitu 183.001 dan data yang tidak memenuhi syarat 538.220.
Kemudian, untuk data verifikasi faktual kedua setelah mereka lakukan koreksi menjadi 494.064 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat 332.702 dukungan.
"Sehingga total data yang memenuhi syarat 677.065 dan data yang tidak memenuhi syarat 870.922. Artinya proses verifikasi itu berlangsung di lapangan banyak sekali data TMS yang sudah kami temukan di lapangan, bahkan lebih besar daripada jumlah data yang MS," jelasnya.
"Artinya proses di lapangan bekerja, namun adanya yang masukkan saran perbaikan dari bawaslu ini kami tindaklanjuti bahkan sampai skorsing 3 kali. Sampai kami tunggu di batas akhir yaitu pukul 23.00, bahkan lewat 30 tadi baru kami tetapkan untuk memastikan masukan-masukan tanggapan masyarakat bisa kami tindaklanjuti," sambungnya.
Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta
Setelah tahapan verifikasi itu selesai dilakukan, Dharma-Kun pun akhirnya ditetapkan sebagai pasangan Cagub-Cawagub yang resmi ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Karena memang pasangan Dharma-Kun memenuhi persyaratan pencalonan yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menambakan, pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
"Maka bisa dipastikan hari ini tadi pukul 23.25 ya. Kami mengeluarkan surat keputusan KPI Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Darma Pangrekun dan Kun Wardana," kata dia di lokasi, Selasa (20/8/2024).
"Yang kami setetapkan tadi pada pukul 23.25 tadi," pungkasnya.