Dijanjikan Rp 30 M, KPU Kabupaten Malang defisit anggaran Rp 4 M
KPU Kabupaten Malang telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 34 miliar untuk satu putaran.
Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 34 miliar untuk satu putaran. Kendati belum ditetapkan dalam nota perjanjian hibah daerah, namun sudah mendapat persetujuan dari Kepala Daerah.
âª"Perpu Pilkada sudah disahkan dan mengamanatkan daerah untuk menyiapkan anggaran Pilkada. Pekan lalu kami menemui Bupati dan menyampaikan anggaran kebutuhan KPU sebesar Rp 34 miliar," kata Sofie Rahma Dewi, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Kamis (29/1/2015).
Jumlah anggaran yang dicadangkan untuk Pilkada sebesar Rp 30 miliar, yang berarti masih defisit sebesar Rp 4 miliar. Karena itu Bupati sempat meminta KPU untuk kembali merampingkan kebutuhan anggaran.
"Beliau sempat meminta merampingkan lagi, tapi perhitungan kami ini sudah mepet, dan beliau menerima secara lisan," katanya.â¬
âªPengajuan KPU sebenarnya sudah mengalami penyusutan dari jumlah pengajuan sebelumnya sebesar Rp 54 miliar. Angka tersebut dihitung untuk kebutuhan Pilkada dua kali putaran.
"Jadi kami keluarkan pos yang untuk putaran kedua, hasilnya menjadi Rp 34 miliar. Soal kebutuhan putaran kedua bisa disertakan pada APBD 2016," katanya.
Draft peraturan KPU tertulis bahwa pilkada putaran kedua dijadwalkan berlangsung pada Maret 2016. Sementara Pilkada putaran pertama berlangsung Desember 2015.
Sofie tetap sepenuhnya menyerahkan pada pemerintah daerah terkait jumlah kebutuhan yang lebih besar daripada dana cadangan yang disediakan Pemkab.
Pemkab Malang mencadangkan dana Pilkada sebesar Rp 30 miliar, mengacu pada kebutuhan Pilkada 2010 yang jumlahnya kurang dari Rp 30 miliar. Karena itu, Bupati Malang masih berharap KPU memampatkan lagi kebutuhannya.
Jika tetap melebihi dari dana cadangan yang ada, Bupati menyarankan beberapa alternatif, di antaranya mencari pinjaman.
"Sesuai undang-undang Pemprov juga membantu menyukseskan Pilkada, Pemkab bisa pinjam ke Pemprov dan diangsur, nanti akan ada perda pinjaman," kata Rendra Kresna.â¬
Bila tidak ada pinjaman, sebagai alternatif yakni menggunakan dana SKPD. Tetapi imbasnya akan banyak program SKPD yang tidak berjalan sesuai rencana demi menambal kebutuhan Pilkada.
Sebab selain KPU, Panwaslu Kabupaten Malang juga telah mengajukan anggaran pilkada sebesar Rp 15 miliar untuk pilkada tahun ini. "Pinjaman adalah alternatif terakhir, saya masih meminta KPU untuk memampatkan kebutuhan," imbuhnya.