Dimenangkan PTTUN, PPP kubu Romi gelar Rapimnas besok
Sejumlah sekjen partai politik dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan diundang dalam Rapimnas tersebut.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) untuk konsolidasi dalam menghadapi Pilkada serentak Desember mendatang. Hal ini dilakukan pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menerima gugatan Menkum HAM terhadap SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy yang dibatalkan PTUN.
Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Surabaya, Aunur Rofiq mengatakan sekjen-sekjen dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan diundang dalam Rapimnas tersebut.
"Kami akan adakan Rapimnas dan mengundang wilayah untuk konsolidasi hasil PTTUN. Sekjen-sekjen KIH kami undang, setelah itu ada pernyataan forum sekjen," kata Aunur di kantor DPP PPP, Tebet, Jakarta, Minggu (12/7).
Selain para sekjen KIH, PPP juga mengundang Pengurus Harian DPP PPP, ketua dan sekretaris DPW se-Indonesia, pimpinan Majelis-Majelis DPP, dan anggota Frakai PPP DPR RI.
Namun untuk Rapimnas yang akan diadakan besok, Senin (13/7) tersebut, Aunur tidak akan mengundang PPP kubu Suryadharma Ali. Dia mengatakan tidak akan memaksa mereka untuk datang mengingat kubu SDA belum memutuskan untuk islah.
"Kami sudah mengajak untuk islah, mereka menyatakan masih akan konsultasi. Jadi kalau orang enggak mau hadir masa diundang," pungkasnya.
Seperti diketahui sebagaimana dilansir dalam web PT TUN Jakarta, Putusan PT TUN Nomor : 120/B/2015/PT.TUN.JKT sekaligus menganulir putusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan Suryadharma Ali dan Ghozali Harahap. Putusan PT TUN dibacakan Ketua Majelis Didik Andy Prastowo, dengan hakim anggota M Arif Nurdua dan Iswan Herwin, Jumat (10/7). Dalam putusannya, menyatakan membatalkan putusan PTUN Jakarta Nomor 217/G/2014/PTUN-JKT tanggal 25 Februari 2015. PTTUN juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku penetapan Majelis Hakim PTUN Nomor 217/G/2014/PTUN-JKT tanggal 6 November 2015.
Baca juga:
Dimenangkan PTTUN, PPP kubu Romi pede dapat ikut pilkada
PTTUN kabulkan gugatan Menkum HAM, Romi sah pimpin PPP
PPP Kubu Djan Faridz senang bisa ikut ajukan calon di pilkada
PDIP tolak solusi KPU, PPP bilang 'ada kepentingan untuk merusak'
Dimyati: Dinasti politik bikin kekuasaan dimiliki segelintir orang
Pilkada serentak, Menkum HAM sarankan Golkar & PPP ajukan satu calon
Suryadharma Ali dukung kader PPP nyapim KPK
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.