Dimyati bantah ubah kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta
Dimyati tegaskan kepengurusan PPP yang didaftarkan ke Kemenkum HAM hasil dari muktamar Jakarta.
Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah membantah semua tuduhan koleganya yang menyebut telah mengubah hasil keputusan muktamar PPP di Jakarta Oktober 2014 lalu. Menurut dia, pengurus yang didaftarkan ke Kemenkum HAM dengan akta notaris sesuai dengan hasil muktamar Jakarta.
Sebelumnya, Politikus PPP Epyardi Asda menyebut Ketum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dan Sekjennya Dimyati mengubah kepengurusan PPP di Kemenkum HAM. Keputusan ini disebut dilakukan dengan sepihak tanpa sepengetahuan pengurus.
Dimyati menegaskan, baru dua kali ke Kemenkum HAM. Menurut dia, tidak ada perubahan pengurus yang dilakukan di PPP.
"Saya baru dua kali, pertama setelah muktaamar Jakarta kemudian kemarin tanggal 4 saya menyerahkan kepengurusan, termasuk aktanya sesuai dengan putusan MA, tidak ada yang membatalkan kepengurusan muktamar Jakarta," kata Dimyati saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (8/1).
Dimyati membantah jika menunjuk menantu Suryadharma Ali (SDA), Rendhika sebagai bendahara umum. Namun, dia mengakui jika istri SDA dan istri mantan Ketua DPR Marzuki Alie jadi wakil ketua umum PPP. Akan tetapi, hal itu sesuai dengan muktamar PPP di Jakarta, tidak ada perubahan.
"Jadi gini ya ketum itu Pak Djan, Wakteum Epyardi, Pak Humphrey Djemat, Nu'man Abdul Hakim, Habil Marati, Asmawati Marzuki Alie, Wardhatul Asriyah Suryadham Ali, Fernita (Darwis), Sekjennya saya," kata Dimyati.
Sekali lagi dia menegaskan, tidak ada perubahan kepengurusan dan semua dibahas bersama dengan pengurus PPP hasil muktamar Jakarta. Soal nama mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, dia menuturkan, memang ada niatan memasukkan nama itu.
"Rencana ingin memasukan Pak Hamdan, tapi baru rencana, Rendhika jadi bendum kalau bendum yang sekarang jadi wakil ketua umum," kata dia.
Dimyati mengatakan tidak ada perubahan pengurus karena baru tanggal 4 Januari lalu didaftarkan ke Kemenkum HAM. Sesuai hasil formatur muktamar PPP Jakarta," imbuhnya.
Dimyati juga memastikan jika PPP hasil muktamar Jakarta solid tidak ada perpecahan. Dia menolak untuk mengomentari tudingan-tudingan Epyardi lebih jauh.
"Tidak ada permasalah, di pihak kami tetap kompak dan bersatu menunggu pengesahan (Kemenkum HAM)," tegas Dimyati.
Sebelumnya, Politikus PPP Epyardi Asda menuding Sekjen PPP Dimyati Natakusumah menjadi biang kerok tambah kisruh internal PPP. Menurut dia, Dimyati yang main memasukkan orang sembarang menjadi petinggi di PPP.
"Dimyati ini biang kerok, dia tunjuk orang yang tidak mengerti organisasi, sementara orang yang berdarah-darah di partai dibuangin semua," kata Epyardi saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (8/1).
Menurut dia, apa yang dilakukan Djan dan Dimyati dengan mendaftarkan kepengurusan baru otomatis membatalkan hasil muktamar PPP Jakarta. Padahal muktamar Jakarta sudah dimenangkan MA dan mengalahkan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).
"Ini menabrak anggaran dasar, banyak tokoh senior PPP dibuangin semua," tutur Epyardi.
Dia juga mengkritik Djan yang berlatarbelakang pengusaha tidak mengerti organisasi. Dia menyebut PPP bisa hancur di era kepemimpinan Djan.
"Itulah akibat pilih pemimpin pedagang bukan politisi, enggak ngerti organisasi. Sampai sekarang belum pernah ada rapat untuk merubah tidak ada rapat, main ubah sendiri saja, kamu buat ini kamu buat ini tanpa rapat," terang Epyardi yang juga Ketua Fraksi PPP di DPR kubu Djan Faridz.
Epyardi mengaku sudah berkali-kali ingin protes tapi tak didengar, rapat pun tidak pernah digelar sebelum menentukan sikap. Kendati begitu, dia sudah bertemu dengan Djan untuk membahas ini.
"Enggak pernah ada rapat gimana kita mau bicara, Pak Djan ini bukan orang politik, dia tidak tahu apa itu sejarah PPP, dia enggak ngerti ini partai Islam, organisasi yang didirikan para ulama. Makanya saya juga lebih banyak diam belakangan ini," ungkap dia.
Siapa saja pengurus PPP baru yang didaftarkan Djan Faridz menurut Epyardi?
"Ketum Djan faridz, Wakil ketua umum Humphrey Djemat, itu orang baru masuk enggak jelas, abis itu Habil Marati, Nu'man Abdul Hakim, ini aktif enggak pernah rumahnya di Bandung, muktamar enggak pernah hadir, Asmawati, istrinya Marzuki Alie (mantan ketua DPR), Wardatul Asriyah (istri SDA)," terang Epyardi.
"Setelah itu, Sekjennya Dimyati, habis itu bendahara umum Rendhika, mantunya SDA, orang ini enggak tahu tiba-tiba dimasukkan ada nama dia. Dia bahkan sudah nolak, ini anak masih sangat muda," terang dia.
Epyardi juga mengatakan bahwa Hamdan Zoelva juga dimasukkan ke ke dalam struktur PPP, tapi Hamdan menolak. Majelis Syariah, kata dia, ketuanya Mbah Maemun Zoebair, Wakil ketua Nur Iskandar, Majelis Pakar, ketua Epyardi, wakilnya Fernita Darwis.
"Sementara orang yang berdarah-darah perjuangkan konstitusi pasang badan justru dibuang oleh Djan Faridz dan Dimyati," terang dia.
Baca juga:
Diam-diam Djan Faridz batalkan sendiri hasil muktamar PPP Jakarta
Djan Faridz ubah susunan pengurus hasil muktamar, ada Hamdan Zoelva
Epyardi sebut Dimyati biang kerok, buang senior PPP ganti orang baru
Istri Marzuki Ali & istri SDA dinilai tak kompeten jadi waketum PPP
Kubu Djan Faridz tanggapi Romi: Gagal paham, dia bukan sarjana hukum
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.