PPP Gagal ke Senayan, Dewan Majelis Desak Muktamar Digelar 2024
Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) mendesak muktamar digelar tahun ini untuk mengevaluasi hasil Pemilu 2024.
Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Mereka mendesak muktamar digelar tahun ini untuk mengevaluasi hasil Pemilu 2024.
PPP Gagal ke Senayan, Dewan Majelis Desak Muktamar Digelar 2024
Dalam surat diterima merdeka, Selasa (18/6), surat itu tertanggal sejak 1 Mei 2024. Terdapat empat tanda tangan petinggi Dewan Majelis dalam dokumen itu, yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Rommy.
Surat itu berisi sejumlah sikap Dewan Majelis. Salah satunya, mereka meminta Muktamar digelar pada 2024. Berikut poin-poinnya:
1. Bahwa, PPP adalah partai warisan ulama yang merupakan wadah perjuangan umat lslam dan karenanya wajib dijaga eksistensinya di DPR Rl, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota sampai kapan pun.
2. Bahwa, berdasarkan rekapitulasi KPU atas Pemilu 2024 yang diumumkan tanggal 20 Maret 2024, PPP berdasarkan hitungan tersebut tidak mencapai ambang batas parlemen 4% (persen)
Karenanya majelis-majelis menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal yang baru pertama kalinya terjadi selama 11 (sebelas) kali PPP mengikuti Pemilu.
3. Bahwa, sehubungan dengan ikhtiar PPP untuk meloloskan diri dari ambang batas Parlemen di Mahkamah Konstitusi (MK), kami meminta hal tersebut dilakukan dengan mendayagunakan seluruh lobi politik dan birokrasi serta melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia, dengan memaksimalkan seluruh sumber daya partai yang tersedia.
4. Bahwa, untuk menjaga kondusivitas partai sampai dengan pelaksanaan muktamar, kami meminta agar tidak dilakukan pemecatan, penggantian, dan perubahan, Fungsionaris DPP, Pimpinan DPW, Pimpinan DPC dan Pimpinan PAC.
5. Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai.
Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya.
6. Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional.
Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur "Pelaksana Tugas" Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode.
Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima.
Padahal surat tersebut lahir atas nama kolektif dan kolegialitas, asas yang merupakan kesepahaman pada saat Saudara diangkat sebagai PLT Ketua Umum PPP. Karenanya kami meminta agar saran-saran yang kami sampaikan melalui surat ini diperhatikan secara seksama demi kebesaran PPP.
Rommy pun membenarkan adanya surat tersebut. Dia mengaku surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis kepada Mardiono.
"Betul. Disampaikan langsung oleh 2 Ketua Majelis kpd Plt Ketum. Yaitu kyai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan kyai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah)" kata Rommy, kepada merdeka.com, Selasa (18/6).
"Selaku Ketua Majelis Pertimbangan saya menandatangani, tapi tidak ikut menemui Plt, karena masih ada agenda pribadi di luar negeri," imbuhnya.