Ditunjuk PKS jadi calon pendamping Sandiaga, ini reaksi Mardani
Di internal PKS, kata Mardani, tiap kader diajarkan untuk patuh dan taat pada aturan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memberikan dukungan kepada bakal calon gubernur dari Gerindra Sandiaga Uno. Selain dukungan, PKS juga mengusulkan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera sebagai calon pendamping Sandiaga.
Menanggapi hal ini, Mardani mengaku siap menjalankan perintah dan amanah partai mendampingi Sandiaga memimpin Ibu kota. "Tidak ada dalam pikiran tidak ada dalam niatan," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (9/9).
Di internal PKS, kata Mardani, tiap kader diajarkan untuk patuh dan taat pada aturan. Apalagi, kaitannya dengan kontribusi membangun suatu daerah.
"Kami di PKS diajarkan untuk sibuk berkontribusi dan berprestasi tidak berpikir posisi. Saat ini perintah dari Partai sudah turun. Saya taat dan siap menyukseskan amanah ini," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan nama Mardani Ali Sera untuk diusung sebagai cawagub mendampingi Sandiaga Uno. PKS mengklaim, duet Sandiaga-Mardani telah disetujui Gerindra utamanya Prabowo Subianto.
Ketua DPP bidang Humas PKS Dedi Supriadi mengatakan, terjadi komunikasi yang sangat intens antara pimpinan PKS dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Menurut dia, sudah sejak lama usulan ini diwacanakan dan dikomunikasikan.
"Ya iyalah (Prabowo setuju), inikan komunikasi yang intensif banget, tentu saja melalui proses yang panjang. Tapi sekali lagi ini tetap kita komunikasikan lagi kepada publik lewat ormas kemudian kepada parpol lain," kata Dedi saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (9/9).
Menurut dia, duet Sandiaga dan Mardani sudah sangat matang, hanya tinggal diperkenalkan ke publik dan partai lain di luar PKS dan Gerindra. Dia menambahkan, jika semua setuju hanya tinggal tunggu waktu deklarasikan diri dan mendaftar ke KPUD DKI Jakarta untuk ikut Pilgub DKI 2017.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
Baca juga:
Duet Sandiaga-Mardani masih bisa berubah, tergantung hal ini
PKS klaim Prabowo Subianto setuju duet Sandiaga-Mardani di DKI
Didukung PKS, Gerindra pede kans Sandiaga menangi Pilgub kian besar
Wacana Sandiaga-Mardani, PDIP bilang 'kami sudah punya calon'
Gerindra terima kasih PKS dukung Sandi, soal Mardani nanti dulu