Djarot mengaku berkas belum lengkap soal keterangan bebas pidana
Djarot mengaku berkas belum lengkap soal keterangan bebas pidana. KPU DKI menyerahkan berkas ketiga pasangan bakal cagub-cawagub DKI yang masih belum lengkap. Bakal cawagub Djarot Saiful Hidayat mengatakan, berkas dirinya kurang lengkap adalah surat keterangan dari pengadilan soal dirinya tak pernah terlibat pidana.
KPU DKI menyerahkan berkas ketiga pasangan bakal cagub-cawagub DKI yang masih belum lengkap. Bakal calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan, berkas dirinya yang kurang lengkap adalah surat keterangan dari pengadilan soal dirinya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun.
"Mungkin yang masih diproses sekarang ini tidak pernah dipidana ya. Jadi kita masih tunggu surat keterangan dari pengadilan, tadi malam kita cek katanya belum," kata Djarot di KPU DKI Jakarta, Sabtu (1/10).
Djarot menilai, syarat berkas yang mewajibkan pasangan calon menyerahkan keterangan tidak pernah dipidana merupakan hal yang aneh. Sebab dia merasa secara pribadi tak pernah bermasalah dengan hukum.
"Makanya lucu tuh persyaratannya, tidak pernah dipidana, tidak dicabut hak pilihnya. Kan saya tidak pernah dipidana, kan saya juga tidak pernah dicabut hak pilihnya. Tapi tetap ada peraturan itu, jadi ya kita urus," kata Djarot.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melaksanakan rapat pleno terbuka terkait penyerahan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan tiga pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan telah diserahkan kepada tim pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Kami telah menyerahkan hasilnya tadi kepada para tim pasangan calon," ujar kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di kantornya, Sabtu (1/10).
Sumarno mengatakan, kendati telah menyerahkan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan tetapi masih ada berkas yang perlu dilengkapi tiga pasangan bakal cagub-cawagub itu. Dia mengimbau, setiap pasangan calon harus memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas yang kurang hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu pada Selasa, 4 Oktober 2016.
"Nah syarat-syarat yang kurang itu antara lain ada ijazah yang belum dilegalisir padahal harus ada legalisirnya. Ada juga yang SKCK-nya belum diserahkan. Ada juga misalnya surat bebas dari tanggungan pajak itu harus lima tahun terakhir, ada yang baru menyerahkan tiga tahun terakhir," tuturnya.
Namun Sumarno enggan merinci pasangan bakal cagub-cawagub yang belum melengkapi berkas pendaftaran. Sementara terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan, Sumarno mengatakan, seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan yang ada.
"Tadi sudah diumumkan bahwa seluruh pasangan calon memenuhi persyaratan kesehatan, mulai dari fisik hingga bebas dari narkoba," tandasnya.
Baca juga:
KPU bakal biayai seluruh dana kampanye di pilgub DKI Jakarta
KPU minta bakal cagub-cawagub DKI lengkapi surat pajak dan ijazah
Ridwan Saidi sebut Ahok berisik, Jakarta butuh pemimpin damai
Masinton: Saat kampanye, kita tak lagi umbar janji tapi bukti
KPU ingatkan bakal cagub-cawagub DKI lengkapi berkas masih kurang
Mardani sebut penggusuran masa Jokowi lebih manusiawi ketimbang Ahok
KPU DKI rapat pleno verifikasi hasil tes bakal cagub-cawagub Jakarta
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.