DMI: Jangan gunakan masjid untuk kampanye politik
DMI: Jangan gunakan masjid untuk kampanye politik. Dia mengimbau kepada para takmir masjid untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar masjid tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk berkampanye.
Masjid kerap dijadikan tempat untuk mempromosikan calon kepala daerah di Pilkada. Padahal sejatinya, masjid harus menjadi tempat steril dari kegiatan politik praktis.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Makmun Al Ayyubi menegaskan, pihaknya telah melarang penggunaan masjid sebagai tempat kampanye praktis.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Masjid itu sifatnya untuk pembinaan umum. Kita ingin tegaskan saja ini juga merupakan kebijakan Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk tidak menggunakan masjid sebagai kampanye politik praktis," ujarnya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Sabtu (10/2).
Dia mengimbau kepada para takmir masjid untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar masjid tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk berkampanye.
"Ketika ada orang ingin gunakan masjid ditanya dulu tujuannya apa. Jangan kemudian nanti izinnya adalah melakukan pengajian, tapi isinya kampanye. Ini yang tidak benar," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Silaturahim Takmir Masjid (FSTM) Jakarta Husny Mubarok Amir menjelaskan, bahwa acara halaqoh merupakan cara agar masjid-masjid kembali berfungsi sebagai tempat menebar rahmat. Sehingga dakwah di masjid menjadi sejuk dan tidak ada kampanye politik di masjid.
"Akan jadi bahaya kalau kampanye sampai di masjid, jemaah yang berbeda pilihan pasti akan terpecah belah," kata Husny.
Adapun dalam acara ini FSTM mengeluarkan pernyataan sikap agar masjid-masjid tetap menjadi tempat menyampaikan pesan-pesan yang rahmatan lil-alamin. Pernyataan sikap itu antara lain sebagai berikuti:
1. Menolak segala bentuk politisasi masjid yang dapat memecah belah persatuan umat.
2. Meminta kepada seluruh elemen masy untuk mendukung gerakan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan.
3. Mengembalikan masjid sesuai dengan fungsinya , yaitu menjadi perekat ummat, penguat bangsa dan negara.
4. Mengajak kepada seluruh imam dai dan mubaigh agar menjadikan mimbar-mimbar masjid sebagai media untuk menyampaikan dakwah atau ajakan menjalankan ajaran agama secara sejuk dan damai, menerima perbedaan dan saling menjunjung toleransi bukan caci maki, menyampaikan ujaran kebencian serta ajakan permusuhan.
5. Menolak paham radikal yang menyusup dari masjid ke masjid sebagai upaya menjaga dan merawat NKRI.
6. Mengajak seluruh stakeholder, tokoh agama, masyarakat, pimpinan partai, para calon kepala daerah dan para tim sukses untuk menjaga netralitas masjid agar terlepas dari kampanye dan kepentingan praktis.
(mdk/rnd)