Dokumen Sudah Siap, Prabowo-Gibran Daftar ke KPU pada 25 Oktober Pukul 10 Pagi
Prabowo-Gibran akan tampil bersama pada lusa nanti.
Dokumen persyaratan Prabowo-Gibran juga sudah siap.
Dokumen Sudah Siap, Prabowo-Gibran Daftar ke KPU pada 25 Oktober Pukul 10 Pagi
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum Pada Rabu (25/10) pada pukul 10.00 WIB.
"Insyaallah Rabu jam 10," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di The Dharmawangsa Jakarta, Senin (25/10).
Prabowo-Gibran akan diantar oleh pimpinan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dokumen persyaratan Prabowo-Gibran juga sudah siap.
- Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres ke KPU 25 Oktober
- KPU Batasi Jumlah Pendukung Masuk Ruangan saat Pendaftaran Capres dan Cawapres
- PDIP Tunggu Prabowo Sebelum Deklarasi Cawapres Ganjar, Ragu Ada 3 Poros di 2024
- PSI Mengaku Tak Pernah Dianggap PDIP Akhirnya Mesra dengan Prabowo, Hasto: Pintu Kami Selalu Terbuka
"Yang akan mengantar tentu saja pimpinan partai koalisi ketum dan sekjen, selain pasangan capres-cawapres, dokumen dari capres-cawapres Inshaallah sudah siap," ucapnya.
merdeka.com
Prabowo-Gibran akan tampil bersama pada lusa nanti.
Mereka juga bakal berdoa bersama sebelum mendaftar ke KPU.
"Ceremony-nya berdoa sebelum berangkat, pada saat pendaftaran pasti akan tampil capres-cawapres," ucapnya.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto. Pengumuman Gibran itu disampaikan langsung Prabowo didampingi para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM," kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Minggu (22/10).
Prabowo mengatakan, tidak akan deklarasi yang akan dilakukan KIM, karena langsung mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres ke KPU pada 25 Oktober dari Kertanegara.