DPR Soal Pentingnya Pilkada 9 Desember: Demokrasi & Ekonomi Tak Boleh Berhenti
"Ini yang kemudian menjadi alasan dari DPR Komisi II, sepakat untuk tetap menjalankan Pilkada 2020 dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan. Dengan menerapkan skenario kita yang masih pandemi Covid-19," tutur Doli
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan Pilkada 2020 akan tetap digelar 9 Desember 2020. Dia mengatakan demokrasi tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19.
"Demokrasi kita tidak boleh berhenti dan ekonomi kita harus jalan, maka itu harus ada penyesuaian-penyesuaian yang harus kita lakukan. Karena kita menganggap penting pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember harus tetap dijalankan," kata Doli saat mengikuti diskusi daring 'Negara Institut', Sabtu (20/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dia meyakinkan bahwa Pilkada 2020 Serentak akan tetap dijalankan dengan sejumlah protokol-protokol kesehatan yang ketat. Pihaknya dan penyelenggara pemilu tengah mempersiapkan segala skenario.
"Ini yang kemudian menjadi alasan dari DPR Komisi II, sepakat untuk tetap menjalankan Pilkada 2020 dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan. Dengan menerapkan skenario kita yang masih pandemi Covid-19," tutur Doli.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, menanggapi usulan yang meminta Pilkada Serentak 2020. Usulan penundaan itu karena dinilai pandemi Covid-19 belum berakhir.
Menurut Tito, bila sampai Pilkada 2020 ditunda, maka akan banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
"Apakah kita mau mundur sampai covid selesai tahun 2022? Saya (bisa) punya 270 Plt dengan tandatangan Bapak Presiden untuk gubernur dan Plt bupati adalah yang teken Mendagri," kata Tito saat kunjungan kerja ke Atambua, lewat siaran pers diterima, Jumat (19/6).
Tetapi, katanya, kondisi itu tidak baik untuk jalannya sebuah pemerintahan. Sebab menurut Tito, ketika posisi kepala daerah hanya dijabat seorang Plt, maka kinerjanya tidak terlalu maksimal.
"Apakah ini (Plt) baik? Tidak. Kenapa? Karena Plt itu terbatas kewenangannya dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat, " jelas Tito.
(mdk/ray)