DPR Soal Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan: Kredibilitas Kampus Seakan Dirusak
Demokrat mempertanyakan kebijakan Menteri BUMN dan Presiden Jokowi yang merevisi Statuta Universitas Indonesia sehingga Rektor UI diperbolehkan rangkap jabatan.
Partai Demokrat menekankan ada tiga permasalahan utama terkait perubahan statuta UI. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo mengatakan masalah pertama terkait timing perubahan aturan tersebut saat ramai polemik rangkap jabatan rektor UI Ari Kuncoro sebagai komisaris BRI.
Menurutnya, perubahan aturan itu mengindikasikan bahwa perubahan ini hanya langkah reaktif pemerintah untuk meredam kekecewaan publik.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Bagaimana Asri Welas menyelesaikan pendidikannya di Universitas Indonesia? Menurut Asri, setelah menyelesaikan gelar Sarjana (S1) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikan dengan mengambil jurusan psikologi di institusi yang sama.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
"Publik terlanjur kecewa karena rangkap jabatan sudah menyalahi aturan PP sebelumnya. Padahal, seharusnya ada proses review yang ketat sebelum pengangkatan rektor menjadi komisaris BRI pada 18 Februari lalu,” kata Bramantyo dalam keterangannya, Rabu (21/7).
Masalah kedua yakni Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang seharusnya dapat menggunakan otonomi yang dimiliki untuk fokus meningkatkan kualitas. Rektor pun harus fokus dalam mendorong hal tersebut.
“UI menduduki peringkat 290 dunia dalam QS World University Rankings. Rankingnya terus mengalami penurunan sejak 2018. Ini yang seharusnya menjadi fokus rektor dan Kemendikbudristek. Keputusan yang diambil oleh rektor harus terfokus dalam semangat meningkatkan performa akademik, mendukung riset dan inovasi, demi membawa nama baik universitas yang dipimpinnya. Apalagi, kegiatan pembelajaran kurang optimal akibat pandemi ini. Keputusan ataupun jabatan yang tidak relevan sebaiknya dihindari,” katanya.
Bramantyo menuturkan, masalah terakhir adalah masyarakat menangkap sinyal pesan moral yang kurang baik dari kejadian tersebut. Hal itu dapat dilihat reaksi masyarakat di sosial media.
“Rektor perlu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan akademisi. Menurut kami, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang kembali,” ucapnya.
Kemendikbudristek, kata dia, perlu lebih tegas dan teliti dalam melaksanakan peraturan. Komisi X DPR bersama masyarakat memastikan akan terus mengawasi.
“Pihak PT pun harus ingat bahwa ekosistem akademik seharusnya independen dari kepentingan/interest tertentu dan fokus di pengembangan akademik/riset/inovasi. Kualitas demografi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya," tegas Bramantyo.
“Kalau aturan bisa disesuaikan dengan selera penguasa, akan menjadi negeri apa kita? Kalau kampus seharusnya menjadi benteng terakhir terkait integritas dan kredibilitas. Kali ini Universitas Indonesia malah seakan dirusak kredibilitasnya oleh aturan ini,” tambahnya.
Demokrat mempertanyakan kebijakan Menteri BUMN dan Presiden Jokowi yang merevisi Statuta Universitas Indonesia sehingga Rektor UI diperbolehkan rangkap jabatan.
“Mengapa di saat kegelisahan rakyat memuncak terkait situasi Pandemi terkini? Apakah memang perubahan statuta UI ini menjadi prioritas? Apakah memang sengaja memantik kontroversi baru di tengah situasi sulit yang dihadapi rakyat dan negeri ini? Sehingga fokus kita teralih? Apakah pemerintah tak bisa berfokus, ke pandemi saja, sampai sibuk urus Statuta UI? Selamatkan nyawa rakyat, seperti yang selalu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, itu yang harusnya menjadi prioritas,” tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
VIDEO: Jokowi Ubah Statuta UI, Rektor Diperbolehkan Jabat Komisaris BUMN
Jokowi Ubah Statuta UI, PKS Duga Ada Transaksi Kekuasaan yang Harus Digugat
Revisi Statuta UI Dinilai Upaya Pemerintah Kendalikan Kampus agar Tak Kritis
Anggota Komisi X Minta Nadiem Ambil Tindakan Terkait Rangkap Jabaran Rektor UI
Jokowi Ubah Statuta UI, Rektor Dilarang Rangkap Jabatan Direksi BUMN