DPR tetapkan 25 anggota tim pengawas vaksin palsu
Tim ini terdiri dari Komisi IX, Komisi III, Kemenkes, BPOM, IDAI dan Bio Farma.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan tim pengawas vaksin palsu. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).
Tim pengawas vaksin palsu DPR RI ini beranggotakan 25 orang. Adapun anggota tim ini terdiri dari lintas komisi, yakni Komisi IX bidang kesehatan dan Komisi III bidang hukum. Nantinya, tim ini akan bersinergi di panja vaksin palsu.
Panja ini terdiri dari beberapa elemen, yakni Kementerian Kesehatan, BPOM, PT Bio Farma, IDAI, dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu.
Sebelum disahkan, Agus bertanya terlebih dahulu kepada 409 anggota dewan yang menghadiri rapat.
"Apakah anggota setuju dengan nama-nama anggota tim pengawas vaksin palsu?" tanya Agus saat memimpin rapat.
Anggota dewan yang hadir pun serentak berteriak "setuju," dengan nama-nama yang akan bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya regulasi soal peredaran obat dan makanan.
Di lokasi yang sama, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, tim pengawas dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran, dan pengaturan tata niaga obat dan makanan di Indonesia. Harapannya, agar kejadian vaksin palsu yang meresahkan warga tidak kembali terulang.
"Terhadap pelaku peredaran vaksin palsu perlu segera ditindak. Pemerintah harus melakukan langkah-langkah preventif agar kasus ini tidak terulang kembali. DPR juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan vaksin ulang secara gratis kepada para terduga korban vaksin palsu," terangnya.
Berikut 25 nama Panja Vaksin Palsu:
1. ABIDIN FIKRI
2. ALEX INDRA LUKMAN
3. IMAM SUROSO
4. KETUT SUSTIAWAN
5. EDDY KUSUMA WIJAYA
6. SYAMSUL BACHRI
7. Dr. CHARLES J. MESANG
8. DEWI ASMARA
9. drg. HJ. ANDI FAUZIAH PUJIWATIE HATTA
10. drg. PUTIH SARI GERINDRA
11. dr. H. SUIR SYAM
12. PIUS LUSTRILANANG
13. DEDE YUSUF M. EFFENDI
14. VERNA GLADIES MERRY INKRIWANG
15. AYUB KHAN
16. SALEH PARTAONAN DAULAY
17. HANG ALI SAPUTRA SYAH PAHAN
18. SITI MASRIFAH
19. MARWAN DASOPANG
20. ANSORY SIREGAR
21. ADANG SUDRAJAT
22. IRGAN CHAIRUL AHFIZ, M. Si.
23. ERMALENA
24. IRMA SURYANI
25. CAPT. DJONI ROLINDRWAN