DPR usul penyaluran dana desa libatkan Kemendagri dan Kementerian PU-Pera
DPR usul penyaluran dana desa libatkan Kemendagri dan Kementerian PU-Pera. Taufik menjelaskan, Kemendes memiliki beban teknis terkait dana desa namun keberadaannya hanya ada di Jakarta, sedangkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum ada.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan agar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam penyaluran dan pengawasan dana desa.
"DPR usulkan kalau idealnya menggandeng Kemendagri dan Kementerian PU karena mereka memiliki struktur aparat hingga tingkat desa," kata Taufik dalam International Conference on Indonesian Social and Political Enquiries 2017, di Hotel Santika, Semarang, dikutip dari Antara, Rabu (24/10).
Taufik menjelaskan, Kemendes memiliki beban teknis terkait dana desa namun keberadaannya hanya ada di Jakarta, sedangkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum ada.
Dia menjelaskan, penguatan personel itu sangat diperlukan sehingga ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit, dari aspek kelembagaan ada pejabat yang bertanggung jawab.
"Kemendes hanya ada di Jakarta, tidak ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota namun sebenarnya memiliki beban teknis sehingga perlu ada simpul pembuat kebijakan terkait dana desa," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menjelaskan, DPR telat melakukan rapat konsultasi dengan BPK dan institusi tersebut sudah mengatakan kesulitan lakukan audit dana desa karena keterbatasan infrastruktur kepersonaliaan di aparat tingkat desa.
Taufik mengatakan, pengawasan dan audit penggunaan dana desa harus dilakukan BPK sehingga tidak bisa dijalankan oleh auditor independen karena menyangkut penggunaan dana negara.
"Tenaga pendamping harus melibatkan unsur pemerintah sehingga tidak boleh gunakan pihak independen karena menyangkut uang negara," katanya.
Taufik tidak menginginkan auditor independen mengaudit dana desa karena dikhawatirkan dimanfaatkan oleh satu atau dua parpol untuk dipolitisasi.
Dia menegaskan, DPR mendukung penyaluran dana desa karena bisa membuat program yang bagus untuk desa-desa namun harus diperbaiki infrastruktur regulasi, infrastruktur auditor, dan insfrastruktur kapasitas sumber daya manusia.