Eva Sundari Minta Bawaslu Buktikan Tabloid Pembawa Pesan Dibuat Caleg PDIP
"Wah itu harus dibuktikan, kenapa enggak disebut sekalian? Supaya enggak ada teori-teori toh tabloidnya halal dan thoyiban? Tapi kok hebat banget ya enggak nggarap dapil galang suara? Kok nggarap isu?" kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1).
Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menantang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuktikan bahwa pembuat Tabloid Pembawa Pesan adalah Caleg PDIP. Hal itu, kata dia, penting untuk tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Wah itu harus dibuktikan, kenapa enggak disebut sekalian? Supaya enggak ada teori-teori toh tabloidnya halal dan thoyiban? Tapi kok hebat banget ya enggak nggarap dapil galang suara? Kok nggarap isu?" kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1).
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Menurut Eva, tabloid itu juga tidak melanggar koridor atau aturan kampanye. Sebab, tidak konten yang merugikan juga dari tabloid tersebut.
"Tidak ada content merugikan kualitas demokrasi (pecah belah, fitnah, makar, kekerasan dan lain-lain)," ungkapnya.
Dia juga membandingkan Tabloid Pembawa Pesan dengan Buletin Kaffah yang diperbolehkan ada di masjid. Padahal, kata Eva, isi Tabloid Kaffah itu justru mengajak membenci pemerintah atau mempropagandakan khilafah.
"Jadi aturan apa yang dipakai untuk membolehkan dan melarang tabloid beredar di masjid-masjid? Harusnya patokannya ya satu hukum yang sama karena NKRI," ucapnya.
Tabloid Pembawa Pesan ©2019 Merdeka.com/Yunita Amalia
Dihubungi terpisah, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno belum bisa memastikan apakah pelaku pembuatan tabloid itu adalah Caleg PDIP. Namun, lanjut dia, jika isinya berupa fakta maka oknum telah membuat politik yang mencerahkan.
"Belum tahu siapa yang buat. Baca isinya, jangan siapa yang buat. Jika isinya mencerahkan, membuat orang bertambah cerdas, berarti pembuatnya sudah mengusung politik pencerahan," kata Hendrawan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (30/1).
Hendrawan menilai, jika tabloid itu berisi cerita bahwa Presiden Jokowi tetap bekerja meski diterpa hinaan dan fitnah itu bukan hanya harus ditulis dalam tabloid. Tetapi harus dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, temu kader.
"Kewajiban semua kader untuk meluruskan hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta, karena politik yang kami usung adalah politik pencerahan," ucapnya.
Dia juga menilai, saat ini masyarakat tidak begitu tertarik membaca tabloid. Kata Anggota Komisi XI DPR ini, masyarakat lebih suka baca tulisan singkat salah satunya melalui poster, spanduk atau flayers.
"Kami tidak tahu siapa yang masih suka buat tabloid. Sekarang orang tidak suka baca tabloid, dan lebih suka baca yang singkat-singkat seperti poster, spanduk, flyers," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tabloid Pembawa Pesan yang diterbitkan di masyarakat. Namun bedanya, tabloid Pembawa Pesan ini berisi konten positif untuk CapresJokowi -Ma'ruf di Pilpres 2019 .
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mendapatkan laporan beredarnya tabloid itu. Tabloid itu ditemukan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, sebaran tabloid itu berhasil dilakukan caleg PDIP dan hanya di daerah pemilihan caleg tersebut.
"Itu tabloid dari salah satu caleg, katanya informasinya caleg PDIP. Kemudian didistribusikan melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah," kata Jufri, Rabu (30/1).
Baca juga:
Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Tak Penuhi Syarat Perusahaan Pers
PDIP DKI Minta Bawaslu Tunjuk Hidung Caleg yang Sebar Tabloid Pembawa Pesan
Kubu Jokowi Sebut Tak Produksi Tabloid Pembawa Pesan
Ribuan Tabloid Indonesia Barokah Mengendap di Kantor Pos Banda Aceh Selama Sepekan
Setelah Indonesia Barokah, Muncul Tabloid Pembawa Pesan
Pengamat Media: Obor Rakyat Lebih Provokatif dari Tabloid Indonesia Barokah
Kapolri Tegaskan Pengusutan Tabloid Indonesia Barokah Tunggu Kajian Dewan Pers