Fadli Zon kritik Jokowi lelet hukum mati terpidana narkoba Bali Nine
"Pemerintah terlalu lamban mutusin eksekusi atau tidak eksekusi mati," kata dia.
Terpidana narkoba 'Bali Nine' hingga kini belum jelas kapan akan dieksekusi mati. Hal itu diduga akibat banyaknya tekanan dari negara asal terpidana mati kepada pemerintah Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bersikap tegas terhadap terpidana narkoba tersebut. Indonesia harus menunjukkan kedaulatan hukumnya dalam pemberantasan narkoba.
"Presiden sudah beberapa kali mengatakan akan segera lakukan eksekusi hukuman mati dan tidak bisa ditawar lagi, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada. Jangan sampai kita perbanyak musuh di dunia karena dunia internasional semakin memojokkan kita," kata Fadli di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh lambat untuk melaksanakan eksekusi mati. Jika ditunda-tunda maka tekanan terhadap Indonesia akan lebih menguat.
"Pemerintah terlalu lamban mutusin eksekusi atau tidak eksekusi mati. Ini sangat bahaya, karena itu membuat segala macam ekses kita di internasional terhambat. Pemerintah harus ambil keputusan cepat," jelasnya.
Dia menjelaskan, selain itu Presiden Jokowi juga akan semakin dikucilkan di forum Internasional. Segala aspek hubungan luar negeri akan terganggu.
"Akibatnya kepentingan nasional kita terancam. Negara yang di forum internasional dikucilkan, presiden tidak mengerti implikasi hubungan luar negeri," tandasnya.
Baca juga:
Brimob bersenjata kawal sidang PK perdana terpidana mati WN Prancis
Mengintip suasana sekitar Pulau Nusakambangan jelang eksekusi mati
Pengawalan ketat terpidana mati Serge Atlaoui keluar Nusakambangan
Tak terima dihukum mati, Zainal sebut arwahnya akan hantui eksekutor
Putra Jokowi marah disebut media Australia tolak hukuman mati
Tak mempan dilobi Australia, PBNU dukung 2 Bali Nine dihukum mati
Warga Cilacap penderita gagal ginjal menginginkan ginjal Raheem
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.