Fadli Zon minta Sudirman Said dipidanakan jika rekam pembicaraan
Menurut Fadli Zon, merekam pembicaraan sebagai salah satu tindakan pidana.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerang balik Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan politikus DPR atas tuduhan mencatut nama Jokowi dan meminta saham di PT Freeport Indonesia. Fadli menilai Sudirman Said telah memfitnah anggota DPR dan layak dipolisikan.
"Saya kira orang yang melakukan pelaporan ini harus segera dilaporkan ke polisi. Kalau saudara Sudirman Said menggunakan rekaman, maka ini juga suatu tindakan pidana, menyebarluaskan. Merupakan suatu fitnah juga oleh apa yang dilakukan oleh Sudirman Said," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa saja yang diresmikan Jokowi di Sulawesi Barat? "Juga pembangunan 3 ruas jalan sepanjang 22,4 kilometer yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah," ucap Jokowi.
-
Kenapa Serka Sudiyono diundang ke acara Presiden Jokowi? Pada acara itu, Presiden Jokowi memberikan games-games menarik. Salah seorang yang berhasil maju ke podium adalah Serka Sudiyono.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Saat melaporkan ke Majelis Kehormatan DPR, Sudirman Said disebut-sebut menyerahkan bukti percakapan terkait politisi pencatut nama Jokowi. Fadli menilai, bukti itu harus diklarifikasi ulang. Sebab, di mata Politisi Gerindra ini, konteks percakapan bisa saja sekadar obrolan santai yang tak formal.
"Yang juga mengherankan, saya mendengar ini juga direkam pembicaraannya, ada transkipnya. Nah kalau betul ada yang merekam, siapa yang merekam? Ini betul merupakan tindak pidana, kalau ada orang ngobrol-ngobrol kemudian merekam dan melaporkan," tuturnya.
Karena itu Fadli menganggap Sudirman Said telah mencemarkan nama baik institusi DPR. Dia mendorong, siapapun yang dilaporkan oleh Sudirman Said harus melaporkan balik ke pihak kepolisian dengan tuduhan mencemarkan nama baik.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa anggota DPR menjanjikan suatu penyelesaian kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar perusahaan memberikan saham 49 persen yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka meminta 49 persen saham.
Sudirman juga menjelaskan anggota DPR itu juga meminta diberi proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Baca juga:
Fadli tuding pencatutan nama Jokowi pengalihan isu kontrak Freeport
Fadli Zon tuding laporan Sudirman Said ke MKD sebuah manuver politik
Setya Novanto minta waktu bertemu Wapres JK
Sudirman Said beberkan kronologi anggota DPR catut nama Jokowi
Tiba di Kantor JK, Setya Novanto bungkam soal pertemuan