Fadli Zon nilai anggaran Pansus angket KPK Rp 3,1 M sesuai kebutuhan
Fadli Zon nilai anggaran Pansus angket KPK Rp 3,1 M sesuai kebutuhan. Fadli menilai, anggaran sebesar Rp 3,1 miliar sudah sesuai dengan kebutuhan Pansus. Anggaran tersebut akan dipakai untuk menjalankan agenda dan program yang telah disusun seperti rapat serta tugas investigasi.
Kesepakatan soal anggaran Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 3,1 miliar menuai polemik. Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan, anggaran sebesar Rp 3,1 miliar itu merupakan jumlah yang normal.
"Saya kira bisa sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Saya kira angka itu masih normal, saya kira nanti sesuai dengan hasil," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Fadli menilai, anggaran sebesar Rp 3,1 miliar sudah sesuai dengan kebutuhan Pansus. Anggaran tersebut akan dipakai untuk menjalankan agenda dan program yang telah disusun seperti rapat serta tugas investigasi.
"Sesuai kebutuhan lah. Artinya untuk rapat, investigasi, tergantung program mereka, karena mereka sendiri yang akan menyusun agenda tahap-tahap dan sebagainya," terangnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai selama masa kerja Pansus yaitu 60 hari sejak dibentuk.
"Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.
Selain menetapkan anggaran, dalam rapat Pansus KPK, juga menetapkan agenda yang akan dijalani oleh Pansus. Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat menetapkan draf agenda seperti kapan waktu akan mengundang pakar untuk dimintai pandangan terhadap KPK. Namun, meski telah rapat, agenda belum juga rampung.
Baca juga:
KPK bakal pelajari anggaran pansus buat angket Rp 3,1 M
MAKI somasi Sekjen DPR minta tak keluarkan dana ke Pansus angket KPK
PKS sebut aturan wajib kirim anggota ke Pansus kepentingan sesaat
Revisi UU MD3, partai wajib kirim anggota ke Pansus DPR
KPK dan DPR memanas
KPK tak gubris peringatan keras Pansus angket soal panggil paksa
Objektivitas Agun Gunandjar pimpin Pansus hak angket KPK diragukan
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).