Fadli Zon sentil Akom: Harusnya tak boleh ada rapat BUMN & Ketua DPR
Fadli Zon sentil Akom: Harusnya tak boleh ada rapat BUMN & Ketua DPR. "Hasil rapat pimpinan komisi VI dan komisi XI di bawah koordinasi bapak Taufik kurniawan. Kalau tidak ada landasannya tidak boleh. Kecuali hanya ngobrol-ngobrol saja," tandas Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tidak pernah tahu atau diundang dalam rapat persetujuan antara pimpinan DPR, sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI terkait penyertaan modal negara (PMN). Fadli menilai seharusnya tidak boleh ada rapat antara perusahaan BUMN dengan Ketua DPR Ade Komarudin kecuali atas persetujuan pimpinan lain.
"Saya sendiri sebagai pimpinan tidak pernah tahu ada rapat tersebut. Seharusnya tidak boleh kalau tidak jelas. Hasil keputusan rapat yang mana," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/10).
"Seharusnya tidak boleh ada rapat BUMN dengan ketua DPR kalau tidak merupakan hasil dari rapat pimpinan atau rapat gabungan," sambungnya.
Apalagi, garis koordinasi Komisi VI dan Komisi XI menjadi wewenang Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Sehingga, Fadli menyebut persetujuan soal adanya rapat Komisi XI dan BUMN seharusnya melalui rapat pimpinan DPR.
Jika tidak ada landasan dan persetujuan pimpinan DPR lain maka rapat tersebut tidak boleh berlangsung.
"Kan ada kecuali itu, hasil rapat pimpinan komisi VI dan komisi XI di bawah koordinasi bapak Taufik kurniawan. Saya kira tidak masalah. Seperti saya bikin rapat gabungan. Kalau tidak ada landasannya tidak boleh. Kecuali hanya ngobrol-ngobrol saja," tandas Fadli.
Waketum Gerindra ini juga menegaskan ada aturan dalam tatib yang mengatur bahwa pimpinan DPR tidak boleh mengambil keputusan tanpa melalui hasil rapat pimpinan. Semua pimpinan juga harus tahu keputusan yang diambil.
"Kalau keputusan itu harus diambil di level pimpinan, semua pimpinan harus tau. Karena diputuskan di rapim. Tidak bisa salah satu pimpinan mengambil putusan tentang sesuatu itu tidak bisa. Saya kira ada mekanisme dalam," tegas Fadli.
Fadli mengaku akan bertanya kepada Akom terkait dugaan pemberian persetujuan rapat Komisi XI dengan direksi BUMN tersebut.
"Saya mau tanyakan. Maksudnya apa di mana karena ini menyangkut masalah kelembagaan," tambahnya.
Ditambahkannya, kesepakatan soal PMN memang menjadi wewenang Komisi VI bukan Komisi XI. Ruang lingkup kerja Komisi VI diputuskan melalui rapat paripurna 2015 silam. Oleh karenanya, Fadli mengaku akan mengecek catatan rapat baik rapat pimpinan atau komisi terkait PMN ini.
"Memang sedikit ada overlap. Kita lihat di mana missnya. Tapi yang jelas PMN di komisi VI bukan di Komisi XI. Nanti kita lihat. Karena setahu saya tidak ada perubahan keputusan bahwa itu dialihkan ke 11. Saya akan periksa monutes of meeting yang ada di rapim atau mungkin di rapat-rapat lain. Karena setahu saya dirapim enggak ada," tutupnya.
Baca juga:
Dilaporkan ke MKD oleh Komisi VI DPR, ini penjelasan Ade Komarudin
Meski mengejutkan, duet Jonan-Arcandra diyakini mampu perbaiki ESDM
Akom: Jonan dan Arcandra pasangan ideal
Komisi VI soal Akom dilaporkan ke MKD: Ada mosi tak percaya pimpinan
36 Anggota Komisi VI DPR laporkan Ade Komarudin ke MKD
MKD surati Komisi VI dan XI minta kasus Akom diselesaikan musyawarah
MKD sebut laporan Komisi VI atas Akom kuat untuk ditindaklanjuti
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kenapa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).