Fahri Hamzah harap tak ada pihak yang pasang badan untuk Agus-Saut
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo percaya kepada penyidik Polri untuk memproses kasus Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurutnya, Polri memiliki bukti Agus dan Saut memalsukan surat perpanjangan pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo percaya kepada penyidik Polri untuk memproses kasus Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurutnya, Polri memiliki bukti Agus dan Saut memalsukan surat perpanjangan pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri.
"Baik Presiden, maupun Wapres ya, bahkan Kapolri sendiri, percayalah kepada penyidik-penyidik mereka. Jangan sedikit-sedikit kalau urusan KPK enggak boleh diteruskan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11).
Fahri berharap tak ada pihak yang pasang badan untuk KPK dengan meminta Polri menghentikan kasus Agus dan Saut. Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Agus dan Saut, kata dia, lebih baik dibuktikan di pengadilan.
"Saya usulkan sekarang ini cobalah mulai kita jujur, bahwa di KPK itu banyak masalah. Jadi enggak perlu ada orang pasang badan lagi lah buat KPK. Enggak usah lah itu, biar saja lah," tambahnya.
Lebih lanjut, Fahri menganggap selama ini KPK sangat mudah meneken dan mengeluarkan surat rekomendasi pencegahan seseorang ke luar negeri tanpa verifikasi.
"Berkali-kali itu sudah dilakukan, dari dulu. Tapi dulu engak ada yang berani ngomong, sekarang saja. Itu kan seenak perutnya saja mereka tanda tangan surat, enggak ngecek bener enggak argumennya dan sebagainya," ujarnya.
Diketahui, Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepolisian untuk menghentikan proses hukum kasus Agus dan Saut jika tidak cukup bukti. Jokowi menegaskan, penegakan hukum di Tanah Air tidak boleh memicu kegaduhan.
"Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya udah minta dihentikan," tegasnya.
Baca juga:
Pesan Jokowi dan JK agar kasus pimpinan KPK dihentikan jika tak ada bukti
JK soal pimpinan KPK dilaporkan: Kalau ada bukti silakan, jangan tanpa itu
Sekjen Golkar dukung Jokowi minta kasus 2 pimpinan KPK disetop jika tak ada bukti
Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi
Perang kasus KPK vs Setya Novanto
Jokowi dinilai kedepankan supremasi hukum soal kasus pimpinan KPK
Mencegah kegaduhan pengusutan kasus dua pimpinan KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.