Fahri Hamzah nilai usulan angket KPK baik untuk rakyat
Fahri Hamzah nilai usulan angket KPK baik untuk rakyat. Fahri menilai, langkah penggunaan angket sudah tepat dilakukan apalagi kesaksian Miryam turut menyeret 6 anggota Komisi III. KPK diminta tidak perlu takut dan khawatir untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam serta masalah lainnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan hak angket agar KPK membuka rekaman pemeriksaan politisi Hanura Miryam S Haryani. Selain soal pemeriksaan Miryam, angket digunakan untuk menyelidiki temuan BPK soal 7 penyimpangan anggaran yang dilakukan KPK. Fahri meyakini hak angket memiliki tujuan baik untuk memperbaiki fungsi lembaga negara.
"Jadi kalau ada penyelidikan yang dilakukan DPR pasti baik untuk masyarakat pasti baik untuk kepentingan kelembagaan dan penataan kelembagaan negara," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Fahri menilai, langkah penggunaan angket sudah tepat dilakukan apalagi kesaksian Miryam turut menyeret 6 anggota Komisi III. KPK diminta tidak perlu takut dan khawatir untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam serta masalah lainnya.
"Jadi saya kira itu positif dan kita sebagaimana semboyan KPK kan kalau kita jujur ya kita hebat, enggak usah takut itu. Menurut saya positif untuk dijalankan, dan mudah-mudahan itu bisa membuat clear banyak pertanyaan yang selama ini muncul di tengah masyarakat," tegasnya.
Terlebih lagi, kata dia, selama KPK berdiri belum ada kesempatan bagi DPR untuk bertanya secara menyeluruh soal proses penegakan hukum yang dijalankan.
"Saya kira memang sudah waktunya setelah 2002 sampai sekarang itu 15 tahun ya harus ada pertanyaan tajam tentang proses penegakan hukum di sana," ujar Fahri.
Dia menepis tudingan angket tersebut sebagai upaya intervensi terhadap proses hukum Miryam atau e-KTP. Menurutnya, usulan hak angket dari komisi III merupakan mandat dari rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus).
"Kalau DPR enggak ada istilah intervensi karena dalam pengawasan DPR boleh melakukan apa saja enggak ada istilah intervensi," pungkas Fahri.