Fahri Hamzah yakin DPR di bawah kendali KMP akan lebih ideal
Menurut Fahri, bila parlemen dikuasai KMP pertanggungjawaban parlemen jadi jelas dan mudah.
Koalisi Indonesia Hebat melobi Koalisi Merah Putih agar bisa mendapatkan jatah pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Presidium KMP Fahri Hamzah berharap PDIP tetap percaya diri untuk membangun timnya secara terstruktur seperti halnya di KMP.
"Jadi kami terus meyakinkan PDIP dan kawan-kawan bahwa metode kelembagaan politik presidensialisme itu berbasis dua partai atau dua kubu itu bagus sekali. Itu menyederhanakan proses pengambilan keputusan dan pada dasarnya ini pengelompokan mayoritas," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10).
Wakil Ketua DPR itu menegaskan, idealnya parlemen di bawah kendali partai-partai yang tergabung dalam KMP. Sehingga pertanggungjawaban di parlemen, sepenuhnya ada pada pihaknya.
"Di dalam sistem presidensial itu jadi sebetulnya kalau sepenuhnya pengelolaan parlemen dipimpin KMP begitu ya. Itu sebetulnya ideal bagi pengelolaan politik itu ideal, baik bagi Jokowi, baik juga bagi PDIP dkk, baik bagi kawan-kawan kita," jelas Fahri.
Bila parlemen dikuasai KMP, tambah Fahri, pertanggungjawaban parlemen jadi jelas dan mudah. Selanjutnya, pengawasan lembaga legislatif terhadap pemerintahan Jokowi akan semakin maksimal. Bila ada program atau kebijakan yang tidak pro rakyat, maka parlemen tidak tinggal diam. Sehingga dengan adanya parlemen kuat, maka otomatis rakyat juga diuntungkan.
Diakui Fahri, memang ada usulan dan keinginan kuat agar pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR tidak semuanya diduduki oleh KMP. Semua masalah itu hingga kini masih terus dikaji dan belum ada putusan final.
"Ya tapi itu tadi terus terang di KMP berkeyakinan itu sangat serius dikaji dalam pengertian pengkajian bahwa sistem pengelolaan parlemen dua kelompok itu sangat baik dibandingkan diterapkan pada sepuluh partai, itu lebih rumit mekanismenya," jelas Fahri.
"Pengelolaan parlemen berdasarkan pengelompokan, kami misalnya ya kalau ada apa-apa di kami ya tanggungjawab kami, dan ini hanya pengelolaan saja. Lebih-lebih hanya pengelolaan persidangan saja. Haknya kan tidak bekurang tidak bertambah, komisikan tidak lebih dari anggota," tandasnya.