Fahri harus lakukan 3 hal ini jika ingin jadi anggota PKS lagi
Zainuddin mengungkapkan, Fahri telah melakukan kesalahan fatal sehingga dipecat oleh PKS.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka jalan damai bagi Fahri Hamzah yang menggugat pimpinan partai. Kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru mengatakan ada tiga syarat yang harus dilakukan Fahri, bila ingin kembali diterima menjadi anggota PKS.
"Tidak akan pernah Pak Fahri menjadi anggota PKS apabila dia tidak melakukan tiga hal yakni menerima putusan majelis tahkim, mencabut gugatan ini dan meminta maaf kepada pimpinan PKS," tutur Zainuddin Paru usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5).
Zainuddin mengungkapkan, Fahri telah melakukan kesalahan fatal sehingga dipecat oleh PKS. Fahri dianggap melakukan tindak pembangkangan serta tidak menjalin koordinasi dengan para pimpinan PKS.
"Makanya sebelum berbicara ke publik bertanya dulu dengan pihak PKS, bicara baik-baik kepada pimpinan PKS, cium pipi kiri, pipi kanan. Minta maaf kalau bersalah, jangan membuat kegaduhan-kegaduhan yang mengajak kader dan publik secara serampangan berkomentar yang tidak benar," ujar Zainuddin.
Zainuddin menuturkan, putusan majelis tahkim yang memberhentikan Fahri dari jenjang keanggotaan PKS terhitung sejak 11 Februari 2016 bersifat mengikat. Fahri bisa saja menggugurkan putusan itu dengan menjalankan syarat yang diajukan. Salah satunya meminta maaf kepada pimpinan PKS dan seluruh anggota PKS yang ada di Indonesia.
"Bagi kami PKS, kapanpun Pak Fahri mau kembali harus melakukan 3 hal, menerima putusan majelis tahkim atas pemecatan terhadap dirinya, mencabut gugatan ini dan meminta maaf kepada pimpinan PKS serta semua anggota PKS seluruh Indonesia," tutup Zainudin.
Baca juga:
Gugatannya disebut salah alamat, ini jawaban Fahri Hamzah
Pengacara PKS beberkan kesalahan gugatan Fahri yang membingungkan
PKS gugat balik Fahri Hamzah Rp 500 karena lecehkan wibawa partai
Digugat Fahri, lima petinggi PKS bacakan 93 halaman jawaban
Fahri Hamzah hadir, petinggi PKS diwakili kuasa hukum di PN Jaksel
Fahri Hamzah bakal hadiri sidang lanjutan gugat PKS di PN Jaksel
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023