Fahri Minta Jokowi Keluarkan Perppu Perlindungan Data Pribadi
Fahri Minta Jokowi Keluarkan Perppu Perlindungan Data Pribadi. Fahri mengatakan, saat ini sudah banyak data penduduk Indonesia yang dimiliki oleh perusahaan. Sehingga membuat masyarakat tidak nyaman karena sering dihubungi pihak-pihak yang tak dikenal.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu terkait perlindungan data pribadi. Alasannya, kata dia, masalah pencurian data pribadi di Indonesia sudah semakin masif.
"Sebenarnya kalau yang darurat begini saya minta Presiden bikin Perppu saja. Karena pencurian data warga negara ini sudah masif," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menurut Fahri Hamzah berperan penting dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan? Fahri pun menyebut relevansi langkah pemerintahan program kerja yang dicanangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dalam melanjutkan upaya mendorong kemajuan negara.
-
Kenapa Hamzah Haz harus bertarung untuk menjadi Wakil Presiden? Lowongnya kursi wapres itu tidak langsung ditempati Hamzah, melainkan ia harus melalui proses pemilihan.
-
Apa yang dilakukan Hamzah Haz sebelum menjadi Wakil Presiden? Kemudian di tanggal 10 Mei 1999, ia mengundurkan diri dari jabatan menteri karena ada desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak duduk sebagai menteri.
Fahri mengatakan, saat ini sudah banyak data penduduk Indonesia yang dimiliki oleh perusahaan. Sehingga membuat masyarakat tidak nyaman karena sering dihubungi pihak-pihak yang tak dikenal.
"Bahkan kadang-kadang saya suruh staf saya beli sim card baru, begitu sim card nya keluar, langsung keluar itu kampanyenya iklannya. Artinya kita bobol, jadi seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang," ungkapnya.
"Itu Perppu saja bikin segera bikin Perppu perlindungan data pribadi supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn-unicorn ini. Ini unicorn-unicorn ini kerjaannya mencuri data," sambungnya.
Terkait Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bekerja sama dengan pihak swasta dan membuka data penduduk, Fahri juga mengingatkan untuk tetap melindungi data penduduk. Serta terus menyelesaikan proyek e-KTP.
"Pokoknya Kemendagri beginilah, segera itu selesaikan e-KTP dan segera bikin protokol perlindungan kpd data penduduk, ini KTP-nya enggak jadi-jadi, jangan-jangan itu memang lagi diobjekin orang. Saya curiga nih e-KTP lama banget. Ya ini kan sudah lebih dari 10 tahun, masa sih engga selesai-selesai," ucapnya.
Untuk diketahui, Perppu baru bisa di keluarkan pemerintah jika sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Saat ini Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, undang-undang tersebut akan dibahas jika DPR sudah menerima usulan draf undang-undang dari pemerintah.
Baca juga:
Dukcapil Polisikan Akun Penyebar Informasi Jual Beli NIK & KK di Medsos
Agar Tak Disalahgunakan, Warga Diimbau Buat Konsensus Saat Serahkan Data Identitas
Kemendagri Laporkan Jual Beli KK dan NIK di Medsos ke Bareskrim
Polisi Kejar Pemilik Akun Sebar Jual Beli Data NIK dan KK
Hati-Hati, Ramai NIK dan KK Diperjualbelikan di Media Sosial