Fahri prediksi ormas yang bersebrangan dengan Jokowi akan dibubarkan
Fahri prediksi ormas yang bersebrangan dengan Jokowi akan dibubarkan. Fahri menuding ormas-ormas yang akan jadi sasaran pembubaran adalah mereka yang bersebrangan dengan pemerintah atau berpotensi mengganggu suara Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah memprediksi akan ada banyak organisasi masyarakat (ormas) yang akan dibubarkan saat tahun politik 2018 mendatang. Pemerintah disebut akan melakukannya dengan memakai UU Ormas hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
"Ini saya ada dugaan tahun depan itu akan banyak pembubaran ormas, karena itu akan menyangkut suhu politik," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/10).
Fahri menuding ormas-ormas yang akan jadi sasaran pembubaran adalah mereka yang bersebrangan dengan pemerintah atau berpotensi mengganggu suara Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019.
"Bisa jadi yang bubar adalah ormas-ormas yang ada politik dengan kelompok lain atau tertentu, bisa jadi itu, hati-hati. Itu kewenangan hanya ada di eksekutif. Ini mengganggu suara saya nih, 'cepret' (ormas) dimatiin, bisa begitu," ucapnya.
UU Ormas, kata Fahri, bisa dijadikan alat untuk menghancurkan ormas-ormas secara sewenang-wenang. Dia mencontohkan, UU Ormas ini seperti Manhattan Project. Manhattan Project adalah proyek yang diinisiasi oleh pemerintahan Franklin Roosevelt dalam menghadapi tantangan Perang Dunia II.
"Sebab yang darurat ini ya kayak senjata ini, Ini kayak palu thor kan, bisa mukul sembarangan orang. Maka kembalikan palunya itu jangan jadi palu thor, tapi martil biasa untuk bikin pagar atau rumah, palu thor kan pasti banyak makan korban," tambah Fahri.
Fahri juga menduga, UU Ormas tidak hanya akan dimanfaatkan pemerintahan saat ini tetapi pemimpin setelah Jokowi untuk bertindak sewenang-wenang terhadap ormas.
"Ini ada palu godam di tangan presiden yang dibiarkan berjalan nanti kalau besok ada presiden lain yang bersikap lebih keras terhadap masyarakat dia akan membubarkan banyak ormas dengan alat yang sama," tukasnya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada Selasa (24/10). Tercatat tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut sebagai undang-undang yakni fraksi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, NasDem, Hanura dan Demokrat.
Namun, Fraksi PPP, PKB, dan Demokrat menerima perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera melakukan revisi.
Baca juga:
SBY: Ormas tidak tepat diposisikan sebagai ancaman
Fahri sebut SBY kecolongan, harusnya Demokrat tegas tolak Perppu Ormas
SBY sebut pemerintah bisa gunakan UU Terorisme buat ormas yang ancam negara
SBY bicara revisi UU Ormas
Ingatkan pemerintah Jokowi soal UU Ormas, SBY beberkan 4 poin landasan bernegara
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menurut Fahri Hamzah berperan penting dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan? Fahri pun menyebut relevansi langkah pemerintahan program kerja yang dicanangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dalam melanjutkan upaya mendorong kemajuan negara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Hamzah Haz sebelum menjadi Wakil Presiden? Kemudian di tanggal 10 Mei 1999, ia mengundurkan diri dari jabatan menteri karena ada desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak duduk sebagai menteri.