Fahri soal angket ke Yasonna: Jangan sampai Presiden masuk pusaran
Fahri duga ada intervensi parpol dalam kasus pengesahan kepengurusan Agung Laksono di Golkar oleh Kemenkum HAM.
Fraksi Koalisi Merah Putih di DPR sepakat bakal mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. KMP curiga ada campur tangan parpol dalam pengesahan kubu Agung Laksono pimpin Golkar yang dilakukan oleh Yasonna.
Wasekjen PKS Fahri Hamzah menyatakan, perlunya penyelidikan dalam keputusan Partai Golkar. Dia merasa yakin ada campur tangan partai politik lain dengan tujuan memecah belah Partai Golkar untuk memperkuat lingkaran koalisi di pemerintahan.
"Ada gejala intervensi parpol lain di sini, dan intervensi parpol salah satu indikasi perlakuan yang sewenang-wenang dan merusak sistem politik yang kita bangun bersama-bersama," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/3).
Fahri pun menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil sikap tegas terkait perkara polemik perseteruan kubu Agung dan Aburizal Bakrie (Ical) ini. Fahri ingin Jokowi menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke ranah hukum.
Fahri bahkan curiga bahwa Jokowi tidak tahu bahwa Yasonna mengesahkan kubu Agung Laksono. Karena itu, dia akan ajukan hak angket untuk Yasonna.
"Presiden perlu berhati-hati akan hal ini. Kami ada kekhawatiran Presiden tidak tahu kesalahan ini. dalam sistem presidensial kesalahan menteri adalah kesalahan Presiden. Presiden harus ambil sikap tegas. Untuk itu dengan adanya Hak Angket kita mau mencoba mencari jawaban yang benar, jangan sampai presiden masuk pusaran," tandasnya.
Baca juga:
KMP sepakat gunakan hak angket DPR untuk Menkum HAM Yasonna
Agung Laksono tawarkan Ical jadi dewan pertimbangan Golkar
Kabar Novanto khianati Ical, kubu Agung sebut 'sudah berkomunikasi'
Agung & Mega bertemu, elite PDIP dan Golkar merapat ke Teuku Umar
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.