FOTO: Mendagri Tito Karnavian Serahkan Data Potensial Pemilih Pilkada 2024, Totalnya 207,1 Juta Jiwa
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
FOTO: Mendagri Tito Karnavian Serahkan Data Potensial Pemilih Pilkada 2024, Totalnya 207,1 Juta Jiwa
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024). Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Jumlah DP4 untuk Pilkada 2024 tersebut mencapai 207.110.768 jiwa. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Berdasarkan jenis kelaminnya, daftar pemilih potensial terbagi menjadi 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
- VIDEO: Mendagri Tito Bantah Kebocoran Data Pemilih di Kemendagri "Mungkin di KPU"
- FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada
- VIDEO: Tito Depan Kepala Daerah, Banyak Wakil Senang Kalau Ketuanya Ditangkap
- VIDEO: Mendagri Tito Blak-blakan Karyawan Titipan Bikin 700 BUMD Rugi!
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, DP4 merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data kependudukan dan pencatatan sipil. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada 2024 yang diserahkan kepada KPU ini merupakan hasil pencatatan terakhir. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Meski demikian, menurut Tito, DP4 ini bukan data pasti pada saat pencoblosan Pilkada 2024 nanti.
Artinya, masih banyak sejumlah kemungkinan bisa terjadi dan berubah, di antaranya pemilih meninggal dunia, pindah alamat atau pemilih yang menjadi atau pensiun anggota TNI-Polri. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan penyerahan data pemilih potensial oleh Kemendagri ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Selanjutnya, KPU di daerah akan melakukan pencocokan data ke lapangan untuk nantinya dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar