Fraksi Demokrat setujui dana aspirasi, Ibas bantah membangkang SBY
Ibas sebut Demokrat setuju pelaksanaan UP2DP, bukan mendukung dana aspirasi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa sikap fraksinya sejalan dengan apa yang diinginkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut dia, Fraksi Demokrat konsisten menolak dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun.
"Fraksi Partai Demokrat hingga saat ini belum pernah memberikan persetujuan tentang alokasi dana aspirasi. Sejauh ini yang telah disetujui Fraksi Partai Demokrat adalah peraturan DPR RI tentang mekanisme pelaksanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sebagaimana diamanatkan dalam pasal 80 huruf (J) UU MD3," kata Ibas dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (24/6).
Peraturan DPR RI tersebut dimaksudkan sebagai payung hukum bagi DPR RI dalam melakukan pembahasan bersama pemerintah tentang tata cara bagaimana anggota DPR RI mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan. Ibas menjelaskan, pelaksanaan UP2DP tidak sama dengan alokasi dana aspirasi yang selama ini dipahami oleh banyak kalangan.
"Dengan dana aspirasi, setiap anggota DPR RI diberi alokasi dana dalam jumlah tertentu dalam APBN dan berhak mengelola sendiri dana, sedangkan dengan UP2DP, anggota DPR tidak memegang uang dan tidak mengelola uang," terang putra bungsu SBY ini.
Fraksi Partai Demokrat berpandangan, kata dia, UP2DP dimaksudkan agar setiap anggota DPR RI benar-benar bekerja menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konkret untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Namun Fraksi Partai Demokrat akan menolak dengan tegas pelaksanaan UP2DP apabila tidak memenuhi lima syarat pokok seperti yang diungkapkan SBY.
"Memastikan bahwa pengalokasian anggaran UP2DP dalam APBN dan APBD yang diperuntukkan untuk pelaksanaan program pembangunan daerah pemilihan harus klop dan tidak bertentangan dengan rencana eksekutif," tutur dia.
Demikian juga UP2DP harus cocok dan tidak bertentangan dengan prioritas dan rencana pemerintah daerah setempat. Memastikan adanya jaminan dalam pelaksanaan UP2DP harus tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
"Memastikan jika anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dengan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang dinilai lebih tahu dan lebih dekat ke dapil. Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN dan APBD yang tidak ditangan eksekutif dalam perencanaannya. Betapa rumit dan kompleksnya perencanaan pembangunan, karena masing-masing pihak punya keinginan dan rencananya sendiri," tegas dia.
Memastikan jika anggota DPR punya 'jatah dan kewenangan' untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, tidak akan mengambil alih kewenangan eksekutif. Memastikan akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak 'dipegang' sendiri oleh anggota DPR, termasuk berkoordinasi dengan Instansi Badan Pengawas Negara dan Instansi Penegak Hukum.
Sebelumnya, Dalam pandangan mini fraksi-fraksi di rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR soal dana aspirasi, hanya tiga parpol yang tegas menolak program itu. Hasil rapat Baleg DPR yang kemudian dibacakan di paripurna menyatakan bahwa PDIP, NasDem dan Hanura menyatakan menolak dana aspirasi, sementara sisanya mendukung termasuk Fraksi Demokrat.
Namun tak berselang lama dari pengesahan dana aspirasi di paripurna DPR, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) malah meluruskan sikap partainya. SBY menegaskan, Demokrat menolak dana aspirasi tersebut sesuai apa yang ia ungkapkan beberapa waktu lalu.
"Hari ini pemberitaan pers diwarnai isu dana aspirasi' yang dibahas DPR RI. Sikap Fraksi Partai Demokrat dinilai tidak sesuai dengan sikap saya sebagai Ketum. Perlu saya tegaskan, sikap Partai Demokrat tetap tidak setuju jika dana aspirasi tersebut diartikan sebagai 'jatah anggaran' anggota DPR untuk dapilnya," kata SBY dalam akun Facebooknya dikutip merdeka.com, Rabu (24/6).
SBY menceritakan, bahkan saat dirinya menjadi orang nomor satu di Indonesia pihaknya menolak rencana dana aspirasi tersebut. Menurut dia, dana aspirasi rawan dengan penyelewenangan seperti yang sudah dijelaskannya beberapa waktu silam.
"Artinya, kalau 5 hal yang saya kritisi dulu juga tidak bisa dijawab oleh DPR & Pemerintah sekarang, dana aspirasi itu tetap tidak tepat. Saya dilapori, posisi fraksi Demokrat hari ini baru sebatas setuju untuk membahas seperti apa arah UU No 17/2014 tentang pembangunan di dapil. Tidak ada satu katapun pernyataan Fraksi Partai Demokrat yang setuju dengan dana aspirasi. Sikap FPD tetap segaris dengan sikap saya," kata SBY.
Baca juga:
Ruhut: Jokowi utamakan kepentingan rakyat, pasti tolak dana aspirasi
Mendagri pesimis anggota DPR bisa awasi dana aspirasi
Ruhut tuding Ketua DPR di balik pengusulan dana aspirasi
JK: Dana aspirasi tanpa kriteria jelas, rawan penyimpangan
Mendagri: Dana aspirasi rawan dikorupsi
Ruhut sebut beda sikap SBY dan Fraksi Demokrat cuma dinamika
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Bagaimana hubungan Budi Djiwandono dengan Prabowo Subianto? Budi adalah anak dari Joseph Sudrajad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati Djojohadikusumo. Sang ibu merupakan kakak dari Prabowo Subianto.