Fraksi Gerindra DPR terbitkan surat larangan kunker ke luar negeri
Anggota Fraksi Gerindra di DPR diminta selektif dalam memilih agenda kunjungan kerja ke luar negeri.
Beredar surat larangan anggota Fraksi Partai Gerindra untuk berkunjung ke luar neger. Surat itu disebut arahan langsung dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang marah atas kunjungan Wakil Ketua DPR Fadli ZOn ke Amerika nda menuai polemik di masyarakat.
Surat edaran bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu terbit 14 September lalu. Diteken oleh Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fary Djemi Francis.
Ketika dikonfimasi terkait hal ini, Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya surat tersebut. Namun dia menegaskan, surat itu tidak tegas mengatakan larangan anggota Fraksi Gerindra untuk pergi ke luar negeri.
Dasco pun membantah jika surat itu terkait kemarahan Prabowo atas kunjungan Fadli Zon ke luar negeri. Menurut dia, surat itu diterbitkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani yang isinya meminta agar anggota fraksi selektif memilih kunjungan ke luar negeri.
"Dikatakan dalam surat itu bahwa memang kunjungan kerja ditangguhkan. Namun dalam rangka anggota DPR menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk diplomasi maka untuk kunjungan kerja ke negara-negara yang mempunyai manfaat besar terhadap kepentingan nasioonal dapat dilakukan dengan cara selektif," kata Dasco saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/9).
Dasco mengatakan surat itu tidak secara melarang, tapi selektif memilih agenda kunjungan ke luar negeri. Menurut dia, anggota DPR memang harus melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dalam menunjang tugas dan fungsinya sebagai legislator.
"Kalau bulat melarang malah kita salah, sebagai anggota DPR kita melaksanakan tugas kok," terang dia.
Dasco menjelaskan, surat edaran itu artinya anggota Fraksi Gerindra selektif memilih kunjungan kerja keluar negeri. Dalam arti, sebelum kunjungan, pimpinan fraksi lebih dulu melakukan rapat, untuk menilai penting atau tidaknya agenda tersebut diikuti oleh Fraksi Gerindra.
"Kita akan bahas dulu, jadi setiap ada permohonan (kunjungan kerja) nanti kita bahas dulu dipimpinan fraksi," tegas dia.
Seperti diketahui, kunjungan kerja yang dilakukan delegasi DPR untuk mengikuti sidang tahunan PBB di Amerika Serikat menuai kecaman. Terlebih, dalam kunjungan itu Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertemu dengan bakal capres Amerika Donald Trump.
Akibat pertemuan itu, Setya dan Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Keduanya dinilai melanggar etika karena bertemu dengan bakal capres Amerika disela kunjungan kenegaraan mewakili DPR RI.